Waspada Begal! Ini Wilayah Rawan di Jabodetabek

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Foto: Istimewa

Waspada Begal! Ini Wilayah Rawan di Jabodetabek

Arbida Nila Hastika • 15 May 2026 16:53

Jakarta: Polda Metro Jaya merilis penindakan kejahatan jalanan di DKI Jakarta sepanjang 2026. Salah satu yang menonjol yakni pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan (curanmor), atau begal.

"Untuk wilayah-wilayah yang terjadi cukup banyak, itu di wilayah penyangga Bekasi, Depok, kemudian Tangerang," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, dalam konferensi pers di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Jumat, 15 Mei 2026.

Sepanjang tahun 2026, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 171 laporan polisi terkait kejahatan jalanan. Rinciannya, pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 86 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) 10 kasus, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 75 kasus.
 


Tim penyidik juga mengungkap 13 laporan kejahatan yang sebelumnya viral di media sosial. Dari seluruh pengungkapan itu, penyidik menetapkan 103 tersangka.


Ilustrasi begal. Foto: Medcom.id

Polisi menyita beragam barang bukti. Antara lain, yakni 53 unit sepeda motor, 4 unit kendaraan roda empat, 65 unit telepon genggam, 5 pucuk senjata api, 8 bilah senjata tajam, 27 butir peluru, serta rekaman CCTV dari berbagai titik lokasi kejadian.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)