Ilustrasi. Foto: dok Metrotvnews.com
Vaksin Meningitis dan Polio untuk Apa? Simak Penjelasan dan Kisaran Biayanya
Husen Miftahudin • 3 February 2026 13:10
Jakarta: Vaksinasi menjadi persiapan kesehatan wajib sebelum menunaikan ibadah haji dan umrah. Pemerintah telah menetapkan vaksin meningitis dan polio sebagai syarat yang harus dipenuhi seluruh jemaah, mengikuti ketentuan internasional untuk mencegah penularan penyakit di keramaian global.
Kebijakan wajib vaksin meningitis dan polio
Kementerian Kesehatan RI menegaskan kewajiban vaksinasi meningitis dan polio bagi seluruh jemaah dan petugas haji tahun 2025/1446H. Keputusan ini sejalan dengan ketentuan yang diterbitkan oleh otoritas kesehatan Arab Saudi.
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Liliek Marhaendro Susilo menjelaskan aturan vaksin polio khususnya diterapkan bagi pelaku perjalanan dari negara yang pernah melaporkan kasus polio dalam setahun terakhir. Vaksin polio yang digunakan adalah jenis Inactivated Poliovirus Vaccine (IPV) dan dapat diberikan bersamaan dengan vaksin lain.
| Baca juga: Belum Ada Vaksin, Gunakan Jurus Ini Agar Terhindar dari Virus Nipah |
.jpeg)
(Ilustrasi ibadah haji. Foto: dok Istimewa)
Fungsi dan jenis vaksin wajib
Vaksin meningitis berfungsi melindungi dari infeksi bakteri Neisseria meningitidis yang dapat menyebabkan radang selaput otak dan sumsum tulang belakang. Penyakit ini sangat mudah menular, terutama di lingkungan dengan kepadatan tinggi seperti saat ibadah haji dan umrah. Sertifikat vaksin meningitis menjadi dokumen wajib dalam proses pengurusan visa.
Sementara itu, vaksin polio bertujuan mencegah penyakit menular akibat virus polio yang dapat menyerang sistem saraf dan menyebabkan kelumpuhan. Mulai 2025, sertifikat vaksin polio ditetapkan sebagai dokumen wajib tambahan bagi jemaah.
Kisaran biaya vaksin
Biaya vaksinasi dapat bervariasi tergantung fasilitas kesehatan. Berdasarkan informasi dari sejumlah rumah sakit, berikut kisaran harganya:
- Vaksin Meningitis: Berkisar antara Rp 290.000 hingga Rp 370.000 per dosis.
- Vaksin Polio: Berkisar antara Rp 220.000 hingga Rp 465.000 per dosis.
- Paket Vaksin Haji/Umroh (Meningitis + Polio): Beberapa rumah sakit menawarkan paket gabungan dengan harga yang lebih hemat, mulai dari sekitar Rp 465.000.
Penting untuk dicatat, pemerintah menyediakan vaksin polio secara gratis bagi jemaah haji reguler dan petugas haji. Biaya mandiri umumnya berlaku untuk jemaah umrah dan haji khusus.
Vaksin tambahan yang dianjurkan
Untuk perlindungan optimal, Kemenkes menganjurkan beberapa vaksin tambahan:
- Vaksin Pneumonia: Dianjurkan untuk jemaah lansia (65+), anak-anak, dan penderita penyakit kronis.
- Vaksin Influenza: Penting untuk mencegah flu, terutama bagi kelompok rentan.
- Vaksin Covid-19: Tetap menjadi persyaratan dari Pemerintah Arab Saudi.
Dengan memenuhi seluruh ketentuan vaksinasi, jemaah tidak hanya melindungi diri sendiri tetapi juga berkontribusi pada kesehatan bersama selama ibadah. Disarankan untuk berkonsultasi dengan rumah sakit atau penyelenggara layanan kesehatan haji terpercaya untuk informasi biaya dan jadwal vaksinasi yang paling akurat. (Muhammad Adyatma Damardjati)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com