Mahmoud Abbas mengembalikan jumlah kursi Parlemen Palestina menjadi 132 menjelang pemilu legislatif. (Anadolu Agency)
Mahmoud Abbas Kembalikan Kursi Parlemen Palestina Jadi 132 Jelang Pemilu
Willy Haryono • 11 August 2026 22:05
Ramallah: Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada Selasa, 11 Agustus 2026, menerbitkan dekret yang mengembalikan jumlah kursi Dewan Legislatif Palestina atau parlemen menjadi 132 kursi, membatalkan aturan yang disahkan pada Juni lalu yang memperluas jumlah anggota parlemen menjadi 200 orang.
Komisi Pemilihan Umum Palestina mengatakan telah menerima dekret tersebut. Aturan baru itu mencabut amendemen sebelumnya sekaligus mengembalikan sejumlah ketentuan dalam undang-undang pemilu sebelumnya, dengan beberapa perubahan berdasarkan rekomendasi komisi.
Sejumlah ketentuan yang diperkenalkan pada Juni tetap dipertahankan, termasuk penurunan batas usia minimum calon anggota parlemen dari 28 menjadi 23 tahun, kewajiban keterwakilan perempuan sedikitnya 33 persen dalam daftar calon, serta ambang batas elektoral sebesar 1 persen.
Dikutip dari Anadolu Agency, dekret tersebut juga mempertahankan ketentuan bahwa setiap daftar calon harus mengakui Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) sebagai "satu-satunya perwakilan sah" rakyat Palestina, serta menerima program politik dan nasional PLO dan resolusi-resolusi internasional yang relevan.
Aturan baru memberikan waktu tiga hari kepada daftar calon untuk melengkapi atau memperbaiki dokumen pencalonan sebelum Komisi Pemilu mengambil keputusan.
Dekret tersebut juga memperjelas mekanisme pengumuman hasil pemilu sementara dan final serta prosedur pengajuan keberatan. Kandidat juga dilarang mencalonkan diri secara bersamaan untuk posisi presiden dan anggota parlemen.
Komisi Pemilu diberi kewenangan untuk menetapkan prosedur pemungutan suara bagi pemilih yang tidak dapat membaca dan menulis serta penyandang disabilitas. Aturan tersebut juga mengatur proses pemungutan dan penghitungan suara di Jalur Gaza, termasuk mekanisme verifikasi dan pengiriman hasil antara kantor pusat komisi dan kantor regional.
Komisi Pemilu mengatakan akan tetap menjalankan tahapan pemilu sesuai jadwal, dengan pemilu parlemen dijadwalkan pada 28 November 2026. Pendaftaran pemilih secara langsung akan dimulai pada 15 Agustus dan berlangsung selama lima hari bersamaan dengan pendaftaran secara daring.
Parlemen Palestina tidak aktif sejak 2007
Dewan Legislatif Palestina tidak aktif sejak 2007, setelah perselisihan antara gerakan Fatah dan Hamas menyusul pengambilalihan Jalur Gaza oleh Hamas. Abbas kemudian membubarkan parlemen pada 2018, sementara pemilu legislatif terakhir digelar pada 2006.Wilayah Palestina hingga kini masih terpecah secara politik. Hamas menguasai Jalur Gaza, sedangkan Otoritas Palestina yang dipimpin Fatah menjalankan pemerintahan terbatas di sebagian wilayah Tepi Barat yang diduduki Israel.
Pemilu November mendatang, jika terlaksana sesuai jadwal, akan menjadi upaya untuk menghidupkan kembali lembaga legislatif Palestina setelah hampir dua dekade tidak berfungsi.
Baca juga: Anak Presiden Palestina Mahmoud Abbas Terpilih ke Badan Pimpinan Tertinggi Fatah