Jalan alternatif Puncak II di Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, banyak dilalui pengendara untuk menghindari macet parah di Jalur Puncak.(ANTARA/Ahmad Fikri). (Ahmad Fikri)
Lukman Diah Sari • 7 December 2025 17:27
Cianjur: Polres Cianjur, Jawa Barat, menegaskan bahwa jalur alternatif Puncak II tidak direkomendasikan untuk dilalui kendaraan pada masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Keputusan ini diambil setelah jajaran kepolisian melakukan survei bersama Dishub Cianjur, BPBD, dan Satpol PP.
Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Hardian Andrianto, mengatakan jalur Puncak II tidak direkomendasikan bagi pengendara. Hasil pemeriksaan menunjukkan banyak titik rawan longsor, jalan berlubang, jalur yang menyempit, serta minim penerangan, terutama pada malam hari.
“Masih banyak tebing rawan longsor yang belum tertangani, sehingga berpotensi menimbulkan longsor susulan ketika hujan deras mengguyur,” ujarnya di Cianjur, Minggu, 7 Desember 2025, melansir Antara.

Kasatlantas Polres Cianjur AKP Hardian Andrianto.ANTARA/Ahmad Fikri. (Ahmad Fikri)
Lampu penerangan jalan memang telah dipasang setelah evaluasi saat Operasi Ketupat 2025, namun jumlahnya masih terbatas, hanya tiga unit setiap dua kilometer, sehingga belum cukup menjamin keselamatan pengguna jalan.