Badan Bank Tanah Dinilai Jadi Solusi Atasi Sengkarut Lahan

Ilustrasi. Foto: Shutterstock.

Badan Bank Tanah Dinilai Jadi Solusi Atasi Sengkarut Lahan

Husen Miftahudin • 20 July 2026 19:57

Jakarta: Perwakilan masyarakat sipil menyatakan dukungan terhadap kehadiran Badan Bank Tanah sebagai salah satu solusi dalam mengatasi berbagai persoalan pertanahan di Indonesia. Dukungan tersebut disampaikan dalam agenda Urun Rembuk yang mempertemukan Badan Bank Tanah, akademisi, dan sejumlah perwakilan masyarakat sipil dari berbagai wilayah di Jawa Barat.

Forum tersebut menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi sekaligus merumuskan rekomendasi guna memperkuat peran Badan Bank Tanah dalam penyelesaian konflik agraria. Sekretaris Kompepar Nunuh Nugraha menilai kehadiran Badan Bank Tanah menghadirkan harapan baru bagi kelompok masyarakat yang selama ini aktif mendampingi warga dalam persoalan pertanahan.

"Ini ada semangat baru buat masyarakat. Selama kami melakukan pendampingan dan advokasi, seolah-olah kami tidak punya 'bapak'. Nah, sekarang ada 'bapak'. Mudah-mudahan Badan Bank Tanah menjadi tempat keluh kesah kami dan menjadi solusi untuk memberikan kepastian hukum," kata Nunuh dalam diskusi tersebut seperti dikutip dari keterangan tertulis, Senin, 20 Juli 2026.

Menurut dia, keberadaan Badan Bank Tanah diharapkan mampu menjadi mitra dalam memperjuangkan kepastian hukum bagi masyarakat yang menghadapi persoalan agraria.

Sementara itu, Akademisi Universitas Pasundan Itto Turyandi menilai masih terdapat kesenjangan antara regulasi dan implementasi di sektor pertanahan. Mengingat usia Badan Bank Tanah yang relatif baru, ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar lembaga tersebut dapat menjalankan fungsinya secara optimal.

"Bank Tanah sendiri kondisinya kan masih bayi, baru berjalan kurang dari lima tahun. Di samping harus terus melakukan sosialisasi, juga harus ada kolaborasi konsep ABCGN (Academic, Business, Community, Government, Media). Konsep kolaborasi inilah yang harus disiapkan untuk menjaga pertanahan ini," jelas dia.

Ia menilai kolaborasi antara akademisi, pelaku usaha, komunitas, pemerintah, dan media menjadi faktor penting dalam mendukung tata kelola pertanahan yang lebih efektif.
 

 

5 rekomendasi perkuat Badan Bank Tanah


Dalam forum tersebut, perwakilan masyarakat sipil dan akademisi menyusun sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat operasional Badan Bank Tanah.
 

1. Penerapan kolaborasi pentahelix

Penyelesaian sengketa lahan dinilai perlu melibatkan sinergi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas atau LSM, serta media. Kolaborasi ini diharapkan mampu menghasilkan solusi yang lebih komprehensif.
 

2. Pendampingan ekonomi bagi penerima tanah

Peserta forum menilai tanah yang didistribusikan kepada masyarakat perlu didukung dengan pendampingan ekonomi. Pelaku usaha diharapkan terlibat dalam meningkatkan produktivitas lahan sehingga dapat mendorong kesejahteraan penerima manfaat.
 

3. Pembentukan pusat pengaduan berbasis bukti

Forum juga mengusulkan pembentukan saluran pengaduan resmi berbasis bukti (evidence-based call center). Setiap laporan konflik pertanahan, seperti persoalan verponding maupun pendudukan lahan, diharapkan didukung data yang valid sehingga memudahkan penyusunan solusi.
 

4. Keterbukaan data lahan

Peserta mendorong keterbukaan data lahan terlantar yang bersumber dari Kementerian ATR/BPN maupun Kementerian Kehutanan, termasuk data Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan HPKTP, sesuai prinsip keterbukaan informasi publik.
 

5. Pembentukan Pengadilan Agraria

Rekomendasi terakhir adalah pembentukan pengadilan agraria agar penyelesaian sengketa pertanahan dapat dilakukan secara lebih cepat, efektif, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.


(Forum Urun Rembuk mendorong peran Badan Bank Tanah dalam menyelesaikan sengkarut konflik agraria. Foto: dok Istimewa)
 

Badan Bank Tanah jadi alternatif penyelesaian konflik agraria 


Wakil Kepala Divisi Perolehan III Badan Bank Tanah Ali Rahman menyambut baik dukungan serta berbagai rekomendasi yang disampaikan dalam forum tersebut.

Menurut dia, kesenjangan antara regulasi dan kondisi di lapangan menjadi ruang perbaikan bagi Badan Bank Tanah dalam menjalankan tugasnya. Pihaknya juga berkomitmen menjadikan Jawa Barat sebagai salah satu wilayah percontohan dalam penyelesaian persoalan pertanahan melalui kolaborasi berbagai pemangku kepentingan.

Melalui forum Urun Rembuk, sinergi antara Badan Bank Tanah, akademisi, dan masyarakat sipil diharapkan dapat memperkuat eksistensi lembaga tersebut sebagai salah satu alternatif penyelesaian konflik agraria sekaligus mendukung terwujudnya kepastian hukum dan kemakmuran di sektor pertanahan.

(Husen Miftahudin)