Semburan Lumpur di Pulau Semau, Polisi: Bukan Aktivitas Vulkanis

Kondisi Bukit Liman di Pulau Semau, pasca semburan lumpur/Foto: dok. Humas Polda NTT

Semburan Lumpur di Pulau Semau, Polisi: Bukan Aktivitas Vulkanis

Media Indonesia • 15 January 2026 10:32

Kupang: Fenomena semburan lumpur dari dalam tanah di Bukit Liman, Kecamatan Semau Selatan, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dipastikan bukan aktivitas vulkanis. Kepolisian Daerah NTT menyebut kejadian tersebut diduga akibat tekanan gas alam dan air tanah di bawah permukaan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra mengatakan, hasil pengecekan lapangan menunjukkan lumpur keluar melalui rekahan tanah. Bukan dari proses kegunungapian.

“Fenomena di Bukit Liman adalah semburan lumpur akibat tekanan gas dan air tanah dari dalam bumi. Ini bukan letusan gunung api,” ujar Henry, Kamis, 15 Januari 2026.

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 12 Januari 2026 sekitar pukul 08.00 Wita dan pertama kali diketahui setelah warga merekamnya. Video yang beredar di media sosial sempat memicu kekhawatiran karena semburan dari kaki bukit tampak menyerupai gelombang besar.

Berdasarkan verifikasi Polres Kupang, aktivitas semburan telah berhenti pada Selasa, 13 Januari 2026 pagi. Endapan lumpur yang tersisa diperkirakan seluas 30x40 meter dan berjarak sekitar dua kilometer dari permukiman. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil akibat kejadian ini.

Kondisi Bukit Liman di Pulau Semau, pasca semburan lumpur/Foto: dok. Humas Polda NTT

Henry menjelaskan, tekanan gas alam dan air tanah di lapisan bawah menemukan celah untuk keluar sehingga memicu semburan. Fenomena ini disebut baru pertama kali terjadi di Bukit Liman dan tidak berkaitan dengan aktivitas gunung api.

Meski telah berhenti, aparat kepolisian bersama pemerintah desa dan kecamatan tetap melakukan langkah antisipasi. Rencana pemasangan papan peringatan disiapkan agar warga tidak mendekati lokasi. Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kupang untuk memantau perkembangan lapangan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti informasi resmi dari aparat serta instansi berwenang,” pungkas Henry. (MI/PO)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)