Program Green Policing Kapolda Aceh Dinilai Jadi Model Mitigasi Bencana Pesisir

Kapolda Aceh Irjen Marzuki Ali Basyah. Istimewa

Program Green Policing Kapolda Aceh Dinilai Jadi Model Mitigasi Bencana Pesisir

Whisnu Mardiansyah • 3 March 2026 22:07

Banda Aceh: Anggota Komisi III DPR RI dari daerah pemilihan Aceh, Nasir Djamil, mengapresiasi langkah Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, dalam menginisiasi penanaman 10 ribu mangrove. Program tersebut merupakan bagian dari konsep Green Policing.

Nasir menilai program ini sebagai pendekatan strategis untuk memperkuat pertahanan ekologis pesisir sekaligus mitigasi bencana. Ia menjelaskan mangrove memiliki banyak manfaat, mulai dari menjadi habitat ikan dan biota laut, hingga berfungsi meredam gelombang besar seperti tsunami.

"Inisiatif Kapolda Aceh yang menanam 10 ribu tanaman mangrove patut mendapat dukungan dari semua pihak di Aceh. Mangrove itu banyak manfaatnya. Selain tempat tinggal ikan, dan jenis binatang laut lainnya, pohon mangrove itu juga bisa mengurai air saat gelombang besar, seperti tsunami. Karena itu, inisiasi 10 ribu tanaman mangrove adalah model mitigasi bencana melalui pendekatan ekologi," ujar Nasir dalam keterangan tertylisnya, Selasa, 3 Maret 2026.

Menurut Nasir, inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan kembali masyarakat pesisir dengan lingkungannya. Utamanya generasi muda yang mungkin belum banyak memahami pentingnya tanaman mangrove.

"Inisiatif di atas sebenarnya, dalam pandangan kami, ingin mendekatkan kembali masyarakat pesisir dengan lingkungannya. Terutama generasi muda yang selama ini mungkin tidak banyak tahu tentang tanaman mangrove," ucapnya.
 


Ia menambahkan, mangrove yang tumbuh dengan baik akan memberikan nilai tambah berupa kualitas udara yang lebih bersih di sekitarnya. Selain itu, kawasan mangrove juga berpotensi menjadi sumber pendapatan desa apabila dikembangkan sebagai tempat wisata edukasi dan lingkungan.

"Mangrove yang tumbuh dengan baik akan menjadi nilai tambah berupa udara yang bersih di sekitarnya dan juga bisa menjadi income bagi desa yang menjadikan tanaman mangrove sebagai tempat wisata edukasi dan lingkungan," beber legislator asal Aceh ini.

Nasir juga menegaskan konsep Green Policing di setiap daerah tentu berbeda, tetapi memiliki tujuan yang sama, yakni menyelamatkan lingkungan dari kerusakan akibat pertambangan maupun penebangan kayu secara liar.

"Green policing tentu berbeda di masing-masing daerah. Tapi tujuannya sama. Ingin menyelamatkan lingkungan dari kerusakan akibat pertambangan dan penebangan kayu secara liar," ungkapnya.


Penanaman mangrove di Pesisir Sumatra Utara dan Riau. Dok. Kemenhut

Ia menilai inisiatif Kapolda Aceh perlu didukung pemerintah setempat melalui pengalokasian anggaran untuk menjaga kelestarian mangrove. Menurutnya, menjaga keseimbangan ekologi kawasan pesisir adalah sebuah keharusan, dan langkah awalnya telah dilakukan oleh Kapolda Aceh.

"Inisiatif Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki harus didukung oleh pemerintah setempat dengan cara mengalokasikan dana untuk menjaga kelestarian tanaman mangrove. Menjaga keseimbangan ekologi di kawasan pesisir menjadi keharusan dan Kapolda Aceh telah lakukan inisiatif," ucapnya.

Nasir berharap program ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak agar berjalan selaras. Ia menekankan bahwa ekologi yang baik akan menghadirkan kualitas lingkungan hidup yang baik pula.

"Semoga seperti gayung bersambut. Sebab ekologi yang baik akan mampu memberikan lingkungan hidup yang juga baik," tutupnya.

Sebelumnya, program penanaman 10 ribu mangrove dilaksanakan oleh Polda Aceh sebagai wujud komitmen Green Policing dalam mendukung pelestarian lingkungan dan memperkuat ketahanan kawasan pesisir. Penanaman mangrove dipusatkan di Gampong Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, mengatakan program polisi hijau merupakan wujud nyata komitmen Polda Aceh dalam menjaga keseimbangan lingkungan hidup, khususnya kawasan pesisir.

"Kawasan pesisir memiliki peran strategis dalam mitigasi bencana, pencegahan abrasi, serta keberlanjutan kehidupan masyarakat pesisir," katanya.

Menurut dia, penanaman mangrove juga merupakan investasi jangka panjang bagi generasi mendatang. Mangrove berperan strategis menjaga keseimbangan ekosistem pantai, menjadi habitat biota laut, sekaligus berfungsi sebagai penyerap karbon dan penghasil oksigen.

"Green Policing Polda Aceh diawali dengan penanaman 10 ribu bibit tanaman mangrove. Ke depan, saya memerintahkan seluruh Kapolres dan Kapolresta jajaran di Aceh untuk melaksanakan kegiatan serupa," kata Marzuki.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)