Tarif Tiket Kereta Cepat Tidak Disubsidi

Petugas sedang membersihkan rel kereta cepat. Foto: dok MI/Andri Widiyanto.

Tarif Tiket Kereta Cepat Tidak Disubsidi

Media Indonesia • 24 August 2023 18:41

Jakarta: Juru bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menegaskan tidak ada pemberian subsidi kewajiban pelayanan publik atau Public Service Obligation (PSO) pada tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Adapun, subsidi yang diberikan untuk moda transportasi kereta cepat pertama di Asia Tenggara itu berupa subsidi pembangunan infrastruktur.

"Kereta cepat adalah kereta komersial nonekonomi, sehingga subsidi tidak dalam PSO," ujar Adita saat dihubungi Media Indonesia, Kamis, 24 Agustus 2023.

Ketentuan tersebut, lanjutnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 68 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi.
 

Usulan tarif kereta cepat


Adapun usulan tarif kereta cepat relasi Jakarta-Bandung yang diajukan operator KCJB, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) ialah Rp250 ribu untuk kelas II.

Rencana besaran tarif ini sudah didiskon dan bakal diberlakukan untuk tiga tahun pertama pengoperasian kereta cepat. Adita melanjutkan, sampai saat ini pihaknya belum menerbitkan sertifikasi kelayakan KCJB.

Pihaknya masih memproses izin operasional kereta cepat untuk menguji keandalan dari rangkaian kereta yang didatangkan dari Tiongkok.

"Belum izin operasionalnya, masih proses uji dan sertifikasi," kata Adita.
 

Masuk tahap uji pertama


Sebelumnya, General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan jelang dioperasikannya KCJB, seluruh sarana tengah memasuki tahap uji pertama oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dalam rangka mendapatkan izin operasi.

Proses sertifikasi dianggap bagian penting dan harus dipenuhi secara aturan untuk menguji keandalan dari rangkaian kereta yang akan dioperasikan hingga kecepatan 350 kilometer per jam.

KCJB bakal diresmikan bulan depan dan beroperasi secara komersial pada Oktober 2023.

"Sejak Juli 2023, proses sertifikasi sarana dan prasarana KCJB telah berjalan. KCIC dengan Balai Pengujian Perkeretaapian DJKA memastikan agar kereta cepat dapat beroperasi dengan aman dan nyaman," jelas Eva. (Insi Nantika Jelita)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Ade Hapsari Lestarini)