Ketua DPR Puan Maharani. MI/M Irfan
Theofilus Ifan Sucipto • 15 May 2023 18:19
Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani meminta dugaan pungutan liar (pungli) terhadap Husein Ali Rafsanjani, guru aparatur sipil negara (ASN), diusut tuntas. Praktik lancung itu tidak boleh terjadi khususnya pada guru.
"Guru adalah profesi mulia dan diakui sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Guru harus menjadi contoh, tidak boleh ada pungli di lingkungan pendidikan sekecil apapun itu,” kata Puan, dalam keterangan tertulis, Senin, 15 Mei 2023.
Puan mengatakan duduk perkara itu harus digali lebih dulu. Kemudian melacak oknum-oknum yang mengintimidasi Husein di Pangandaran.
"Jika memang terbukti benar, harus ada sanksi yang diberikan sehingga menimbulkan efek jera," ujar dia.
Puan mengapresiasi gerak cepat pemerintah daerah setempat yang menonaktifkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dani Hamdani. Aparat penegak hukum mesti bersinergi untuk menyelesaikan masalah.
"Sehingga kasus dugaan-dugaan pungli segera terbuka faktanya ke masyarakat," kata dia.
Sementara itu, Puan menghargai niat Husein yang mau mengabdi sebagai guru. Apalagi, masih banyak daerah yang kekurangan tenaga pengajar.
"Semoga guru muda Husein tetap bersedia memberi pengabdian untuk mendidik generasi muda penerus bangsa," papar dia.
Sebelumnya, Husein mengatakan dirinya menjadi korban pungli. Hal itu terjadi saat dia mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) pada Oktober 2021.
Sebelum mengikuti Latsar di Pangandaran, Husein menyebut bahwa sempat diberi kabar untuk membayar sejumlah uang transportasi. Nominalnya mencapai Rp270 ribu.