Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Jakarta: Satlantas Polres Bogor akan menerapkan rekayasa lalu lintas dengan sistem ganjil genap (gage) di Jalan Raya Puncak Bogor mulai Rabu sore, 31 Mei 2023. Kebijakan itu diterapkan dalam rangka libur panjang pada 1-4 Juni 2023.
"Ganjil genap mulai besok sore, sesuai Permenhub Nomor 84 Tahun 2021, ganjil genap menuju kawasan wisata Puncak diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto saat dikonfirmasi, Selasa, 30 Mei 2023.
Ardian mengatakan pihaknya juga menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa one way atau satu arah. Kebijakan itu diterapkan bila terjadi kemacetan di jalur puncak.
"Apabila ada kepadatan, kita terapkan one way," ujarnya.
Ardian memprediksi kemacetan di jalur puncak saat libur panjang ini akan terjadi mulai Jumat, 2 Juni 2023. Sebagai bentuk antisipasi, polisi akan menerjukan 150 personel untuk membantu pengaturan arus lalu lintas.
"Kemungkinan (padat) mulai Jumat sore sampai malam, tapi kami masih melihat situasi," ungkapnya.
Masa libur panjang dimulai pada Jumat, 1 Juni 2023 yang bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. Kemudian, 2 Juni Cuti Bersama Waisak.