Kejagung: Penetapan Tersangka Perorangan Korupsi CPO Tergantung Alat Bukti

Kejaksaan Agung. Foto: MI

Kejagung: Penetapan Tersangka Perorangan Korupsi CPO Tergantung Alat Bukti

Media Indonesia • 10 August 2023 09:59

Jakarta: Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi telah diperiksa dalam kasus korupsi ekspor impor minyak sawit atau crude palm oil (CPO). Kejaksaan Agung (Kejagung) buka peluang jerat tersangka perorangan kasus tersebut.

“Ya kami masih mendalami kemungkinan masih terbuka (penetapan tersangka perorangan)," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi, saat dikutip dari Media Indonesia, Kamis, 10 Agustus 2023.

Namun, Korps Adhyaksa enggan berandai-andai soal penetapan tersangka tersebut. Hal itu tergantung proses pendalaman dan alat bukti.

"Semua tergantung alat bukti,” ungkap dia.

Penyidik, masih mendalami ada atau tidaknya pidana soal keterkaitan Lutfi dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp6,47 triliun. Terutama, dalam pengambilan keputusan mengatasi kelangkaan minyak goreng.

“Ya itu kan sampai saat ini masih kita dalami, pemeriksaan ini masih panjang ya, sejauh ini sudah kita sampaikan sudah ada 29 orang saksi, yang telah kita periksa, dan ini masih kita akan dalami terus,” ujar dia.

Eks Mendag Lutfi tiba di Kejagung, Rabu, 9 Agustus 2023. Berdasarkan pantauan Media Indonesia, Lutfi mengenakan baju batik lengan panjang berwarna biru.

Lutfi datang menggunakan mobil minibus Mitsubishi berwarna hitam dan didampingi seorang. Namun, Lutfi tak memberikan keterangan apapun terkait kedatangannya ke Gedung Bundar.

Sejauh ini penyidik Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi CPO. Para tersangka dari korporasi. (MI/Yakub)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)