Cegah Pemalsuan Batik, Kemenperin Dorong IKM Segera Sertifikasi Indikasi Geografis

Ilustrasi batik: dok MI/Rommy Pujianto.

Cegah Pemalsuan Batik, Kemenperin Dorong IKM Segera Sertifikasi Indikasi Geografis

Husen Miftahudin • 8 August 2023 09:19

Jakarta: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) berkomitmen untuk terus memajukan dan menjaga keberlangsungan industri batik di tanah air. Sebagai salah satu warisan budaya negeri yang memiliki sejuta potensi, industri batik dihadapkan berbagai tantangan untuk bersaing dengan produk lokal maupun global dalam meraup pasar fesyen.

"Ditjen IKMA bekerja sama dengan Yayasan Batik Indonesia, Ditjen Kekayaan Intelektual, serta Dinas Perindustrian Daerah untuk mendorong kelompok pelaku IKM termasuk IKM batik untuk mendapatkan perlindungan indikasi geografis produk mereka," kata Dirjen IKMA Kemenperin Reni Yanita dikutip dari siaran pers, Selasa, 8 Agustus 2023.

Reni menjelaskan, pendaftaran sertifikasi Indikasi Geografis (IG) bagi produk IKM dapat memberikan banyak manfaat, di antaranya melindungi produsen dan konsumen dari pemalsuan produk, peningkatan posisi tawar produk dalam melakukan penetrasi pasar baru, peningkatan nilai tambah produk dari suatu wilayah, serta memberikan informasi yang jelas kepada konsumen tentang kualitas dan asal produk yang dibeli.

"Dalam pengajuan sertifikat IG diperlukan sejumlah aspek utama, yaitu memiliki ciri khas atau tanda yang memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada produk yang diajukan," tuturnya.

Selain itu, diperlukan aspek pendukung lain seperti motivasi dan kerja sama lembaga masyarakat IG, dukungan pemerintah dan masyarakat, serta tersedianya sistem yang memadai untuk perlindungan dan pengawasan.

Empat produk batik raih sertifikat IG

Ia menyampaikan, saat ini telah terdapat empat produk batik yang telah memiliki sertifikat IG, yakni Batik Tulis Nitik Yogyakarta dan Batik Tulis Complongan Indramayu yang difasilitasi oleh Ditjen IKMA, serta Batik Besurek Bengkulu dan Sarung Batik Pekalongan. "Saat ini Batik Merawit Cirebon dalam proses pengajuan sertifikat indikasi geografis," imbuhnya.

"Tentunya kami bekerja sama dengan YBI dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terus mendorong agar pemerintah daerah dan kelompok atau komunitas pengrajin batik dapat mengidentifikasi dan melengkapi dokumen deskripsi, serta persyaratan administrasi lainnya dalam rangka pengajuan sertifikat Indikasi Geografis batik di daerahnya," tandasnya.

Reni menegaskan, pemerintah juga terus menggenjot industri batik agar dapat berpulih kembali setelah tiga tahun dihantam pandemi covid-19. Adapun industri batik memiliki peranan yang amat penting bagi perekonomian nasional.

Sepanjang 2022, nilai ekspor batik dan produk batik menembus angka USD64,56 juta atau meningkat 30,1 persen dibanding capaian tahun 2021. Sementara itu, pada periode Januari-April 2023, nilai ekspor batik dan produk batik sebesar USD26,7 juta.

"Sesuai arahan Bapak Menteri Perindustrian, pemerintah harus bekerja sama dengan seluruh stakeholder untuk terus mendorong peningkatan daya saing, kapasitas dan kualitas pelaku industri batik agar target ekspor batik dan produk batik sebesar USD100 juta selama 2023, dapat tercapai," ujar Reni.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)