Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari. Foto: Fachri
Jakarta: Laporan terhadap bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan dinilai bukti ketidaksiapan beradu gagasan. Anies dilaporkan oleh relawan Ganjar Pranowo (GP Center) ke Bareskrim Polri tetapi ditolak.
"Saya melihat laporan ini menunjukkan ketidaksiapan kita untuk kita mengedepankan ide dan gagasan dalam kontestasi politik pemilu," kata Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023.
Taufik mengatakan, dalam kontestasi pemilu harus membiasakan diri beradu gagasan. Ide dan pendapat yang terlontar merupakan hal biasa.
Relawan Ganjar melaporkan Anies terkait pidatonya pada Milad ke-21 Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Anies membandingkan pembangunan jalan non tol atau tak berbayar pada era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Semestinya ada perbedaan pandangan dan pendapat yang disampaikan di ruang publik. Maka dijawab dengan pendapat yang lain untuk pendapat dapat saling diadu, untuk melihat kekuatan kevalidan pendapat yang disampaikan tersebut," ujar Taufik.
Anggota Komisi III DPR itu menilai soal laporan itu harus menjadi pembelajaran. Ketika tidak sependapat, tak harus secepatnya melaporkan ke aparat penegak hukum (APH).
"Agar hal-hal seperti ini tidak terus menerus dilakukan. Karena justru membuat pendidikan politik kita menjadi tidak maju," ujar Taufik.