Permudah Akselerasi Penegakan Hukum, Jaksa Agung Bentuk Badan Perampasan Aset

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kanan). Dok. Istimewa

Permudah Akselerasi Penegakan Hukum, Jaksa Agung Bentuk Badan Perampasan Aset

Siti Yona Hukmana • 27 October 2023 21:35

Jakarta: Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin akan membentuk Badan Perampasan Aset dan Manajemen Kepegawaian dalam rangka mempermudah akselerasi penegakan hukum. Jaksa Agung berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas untuk mewujudkan pembentukan badan tersebut.

“Pembentukan Badan Perampasan Aset ini memberikan harapan kepada kita dalam mempermudah akselerasi penegakan hukum, khususnya dalam rangka penyelamatan dan pemulihan aset negara," kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Jumat, 27 Oktober 2023.

Proses penegakan hukum itu terkait aset, mulai dari pelacakan aset atau asset tracing sampai dengan pemulihan atau recovery asset. Yakni, dari proses penyelidikan sampai eksekusi terutama mengenai uang pengganti atau denda.

Menteri PAN RB beserta jajarannya mendukung langkah-langkah Kejaksaan dalam penegakan hukum yang bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh negara dan masyarakat. Azwar Anas merasa kebutuhan akan kelembagaan sudah sangat diperlukan.

"Kementerian PAN-RB harus mendukung secara kelembagaan, sehingga koordinasi dan pelaksanaan tugas-tugas terkait perampasan aset dapat berjalan sesuai dengan tujuan pembentukannya," kata dia.

Di samping itu, Burhanuddin dan Azwar Anas berdiskusi mengenai reformasi tata laksana manajemen kepegawaian terkait dengan kekhususan kelembagaan Kejaksaan. Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan yang dimaksud dengan kekhususan kelembagaan Kejaksaan, yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan memiliki kewenangan yang bisa mewakili negara atau pemerintah dalam upaya litigasi dan nonlitigasi.

Menurut Jaksa Agung, di era reformasi birokrasi dan digitalisasi, diperlukan kerja-kerja ekstra dalam beradaptasi dengan kebutuhan hukum di masyarakat. Dengan begitu, akselerasi organisasi tata kerja dan tata laksana dalam penegakan hukum dapat berjalan baik.

"Kami butuh dukungan semua pihak saat ini dan di masa yang akan datang," kata Kepala Korps Adhyaksa itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)