Turki Bakal Perketat Aturan Kripto

Ilustrasi bitcoin. Foto: Unsplash.

Turki Bakal Perketat Aturan Kripto

Arif Wicaksono • 1 November 2023 20:40

Istanbul: Turki sedang mempersiapkan undang-undang baru yang mencakup aset kripto untuk membujuk pengawas kejahatan internasional agar menghapusnya dari daftar abu-abu negara-negara yang tidak mengambil tindakan cukup untuk mencegah pencucian uang dan pendanaan teroris.

Satuan Tugas Aksi Keuangan (FATF) menurunkan peringkat Turki ke daftar abu-abu pada tahun 2021. Menteri Keuangan Mehmet Simsek mengatakan laporan FATF menemukan bahwa Turki sepenuhnya mematuhi semua kecuali satu dari 40 standar pengawas tersebut.

“Satu-satunya masalah yang tersisa dalam lingkup kepatuhan teknis adalah pekerjaan yang berkaitan dengan aset kripto,” kata Simsek dikutip dari Channel News Asia, Rabu, 1 November 2023.

Dia mengatakan akan mengajukan proposal undang-undang tentang aset kripto ke parlemen sesegera mungkin. Setelah itu, tidak akan ada alasan bagi Turki untuk tetap berada dalam daftar abu-abu tersebut. Simsek tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai rencana perubahan hukum tersebut.

FATF, yang dibentuk oleh kelompok negara-negara maju G7 untuk melindungi sistem keuangan global, telah memperingatkan Turki tentang perlunya meningkatkan langkah-langkah untuk membekukan aset yang terkait dengan terorisme dan proliferasi senjata pemusnah massal pada 2019.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arif Wicaksono)