Mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, yang kembali maju sebagai calon bupati (cabup) Lumajang, menjalani pemeriksaan di Ditreskimsus Polda Jatim. (Medcom.id/Amal)
Amaluddin • 3 September 2024 22:40
Surabaya: Mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, yang kembali maju sebagai calon bupati (cabup) Lumajang, menjalani pemeriksaan di Ditreskimsus Polda Jatim, Selasa, 3 September 2024. Ia diperiksa atas kasus dugaan penyalahgunaan dana bencana.
Di sela pemeriksaan, Thoriq, menyatakan bahwa Pemkab Lumajang sama sekali tidak ikut mengelola dana bantuan yang diterima oleh pihak swasta. Di antaranya, Pramuka, LazizNU, Laziz Muhammadiyah, Dompet Dhuafa, dan lainnya.
"Saya tadi diklarifikasi oleh penyidik, ditanya banyak lembaga yang menerima bantuan misalnya Pramuka terus kemudian hampir semua forum zakat, Baznas, LazuzNU, Laziz Muhammadiyah, Dompet Dhuafa. Jadi, hampir semua (menerima), dan itu semua dikelolah oleh masing-masing swasta (bukan Pemkab Lumajang)," kata Thoriq.
Kepada penyidik, Thoriq juga menyebutkan bahwa sejumlah pihak yang membuka donasi atau menerima bantuan, salah satunya Pramuka Lumajang. Namun dia enggan menyebut berapa nilai donasi yang diterima Pramuka.
"Nilainya pokoknya miliaran, tapi pemda tidak mendapat laporan berapa dapatnya, secara utuh operasional untuk apa saja tidak dapat. Ditanya apa saya sebagai bupati menunjuk lembaga itu menerima bantuan ya saya jawab gak ada, gak menunjuk," ujarnya.
Sementara itu, Kanit I Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Putu Angga, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Thoriq telah dijadwalkan jauh-jauh hari. Ini berkaitan dugaan penyalahgunaan bantuan dana bencana. "Yang bersangkutan baru bisa hari ini," kata Putu.
Kata Putu, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat soal dugaan penerimaan, dan penyaluran dana bantuan erupsi Semeru yang bersumber dari swasta dan pemerintah. Thoriq diperiksa karena saat itu menjabat sebagai Bupati Lumajang.
“Dari sumbangan dana bantuan, dari swasta. Iya banyak pihak yang bantu. Bukan cuma swasta aja. Dari Pemkab Bojonegoro, yang mungkin PAD-nya besar juga membantu, termasuk masyarakat perorangan," ujarnya.
"Intinya masih kami dalami. Belum ada menyebut soal kerugian negara, hanya aduan terkait penerimaan dan penyalurannya. Pemeriksaan ini menindaklanjuti adanya laporan yang masuk ke Krimsus Polda Jatim. Kalau gak salah terkait dugaan penyimpangan penerimaan dan penyaluran dana bantuan penanggulangan erupsi Semeru tahun 2021, 2022 dan 2023," imbuhnya.