Ilustrasi. (medcom.id)
Media Indonesia • 30 August 2024 10:43
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta menunjuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Cideng, Jakarta Pusat, sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon kepala daerah (cakada), yaitu calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) di Provinsi DKI Jakarta.
Direktur Utama RSUD Tarakan Dian Ekowati memastikan, proses pemeriksaan hingga hasil akan diumumkan secara transparan. Adapun pemeriksaan kesehatan dimulai pada 28 Agustus hingga 2 September 2024.
"Kami di RSUD Tarakan Jakarta telah mempersiapkan segala sesuatu dengan sangat matang," kata Dian, di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 30 Agustus 2024.
Dian memaparkan pihaknya telah menyediakan tim medis yang berpengalaman dan profesional di bidangnya. Sejumlah dokter spesialis, teknisi, dan staf pendukung telah disiapkan
"Kami menyiapkan seluruh jajaran dokter spesialis dan sub-spesialis terbaik yang kami miliki untuk dapat melaksanakan tugas yang besar ini sebagai bagian komitmen bersama untuk menyukseskan kegiatan Pemilihan Kepada Daerah di DKI Jakarta. Semoga proses berjalan lancar," ujarnya.
Baca: 377 Personel Polisi Amankan Pemeriksaan Kesehatan Cagub-Cawagub DKI |