Ilustrasi
Rhobi Shani • 31 August 2024 17:37
Jepara: Menjelang Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mulai memetakan kerawanan pilkada. Hasilnya, proses pemungutan dan penghitungan jadi kerawanan tingkat tinggi di Jepara.
Komisioner Bawaslu Jepara, Ali Purnomo, mengatakan pemungutan suara ulang (PSU) menjadi kerawanan kategori tinggi di Pilkada 2024.
"Kerawanan tinggi itu memang pada pemungutan dan penghitungan suara. Karena di pemilu kemarin masih ada 1 PSU di Kecamatan Jepara," kata Ali, Sabtu, 31 Agustus 2024.
Pada Pemilu 2024, PSU dilakukan di tempat pemungutan suara (TPS) 01 Kelurahan Demaan Kecamatan Jepara Kota pada Minggu, 18 Februari 2024.
Sementara di Pemilu 2019, PSU dilaksanakan di dua lokasi yaitu TPS 16 Desa Welahan dan TPS 5 Desa Lebuawu Kecamatan Pecangaan.
Baca juga: Pendaftaran Pilkada Sukoharjo 2024 Diperpanjang Hingga Besok |