ASN Kota Tangerang dan Tangsel Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Liburan

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin. Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir

ASN Kota Tangerang dan Tangsel Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Liburan

Hendrik Simorangkir • 20 December 2024 12:47

Tangerang: Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin, menegaskan aparatur sipil negara (ASN) di lingkupnya dilarang menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi atau rekreasi selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Sanksi ringan hingga berat bakal diberikan kepada ASN yang melanggar.

"Yang pasti ketentuan mobil dinas itu dipakai untuk urusan dinas. Kalau libur Nataru tidak urusan dinas," kata Nurdin di Kota Tangerang, Jumat, 20 Desember 2024. 

Nurdin menuturkan pihaknya telah bekerjasama dengan aparat kepolisian terkait pengamanan Nataru di wilayah Kota Tangerang. Termasuk dengan Dinas Perhubungan untuk melakukan pemantauan kendaraan yang melintas.

"Tentu untuk menghadapi libur Nataru kami terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian, juga dengan TNI untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga tetap bisa terjamin. Nanti Satpol PP juga ikut untuk memastikan wilayah kita berada dalam kondisi yang aman," jelasnya.

Nurdin menambahkan pihaknya telah mendirikan pos pantau pada titik destinasi pariwisata di Kota Tangerang, yang bertujuan untuk mengantisipasi kelonjakan pengunjung.

Sementara Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan mengatakan, jika pihaknya pun melarang para ASN-nya menggunakan mobil dinas selama periode libur Nataru.

"Seperti yang kita ketahui aturan kendaraan dinas plat merah tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi kegiatan keluarga rekreasional, tapi harus disimpan kantornya masing-masing, dinas atau kewilayahan," kata Pilar.

Pilar berharap, ASN Tangsel tidak ada yang menggunakan kendaraan dinas untuk rekreasional liburan. Sanksi bakal diberikan jika terdapat ASN yang menggunakan kendaraan plat merah itu. 

"Gunakan kendaraan pribadi ataupun sewa kendaraan kalau mau liburan. Sanksi ringan dan berat bakal diberikan," jelasnya.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)