Kegiatan nikah terpadu atau nikah massal dalam rangkaian acara MTQ Nasional Kaltim.
Arga Sumantri • 13 September 2024 08:33
Samarinda: Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) menyelenggarakan program nikah terpadu atau nikah massal di sela rangkaian acara Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) ke-30 di Kalimantan Timur (Kaltim). Kegiatan ini terpusat di Convention Hall Samarinda.
Acara Nikah Terpadu melibatkan pasangan calon pengantin dari berbagai daerah di Kaltim. Peserta mendapatkan kemudahan dalam proses pernikahan, termasuk fasilitasi administrasi dan bimbingan pranikah dari tim penyuluh agama yang disiapkan oleh Ditjen Bimas Islam.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kaltim Abdul Kholiq menjelaskan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pernikahan yang sah sesuai aturan agama dan negara.
"Melalui acara nikah terpadu ini, kami berharap dapat terbentuk keluarga-keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta mampu menjaga ketahanan keluarga di tengah berbagai tantangan zaman," ungkap Kholiq dalam keterangannya, Jumat, 13 September 2024.
Baca juga: 36 Negara Pamerkan Seni Kaligrafi Dunia di MTQ Nasional ke-30 |