Ilustrasi Kota Jakarta. Foto: dok MI/Ramdani.
Ade Hapsari Lestarini • 29 August 2024 15:28
Jakarta: Pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan digelar secara serentak di Indonesia. Seluruh partai pun berlomba-lomba mendaftarkan jagoannya untuk menduduki 'kursi panas' untuk mengampu daerah tertentu.
Padahal, layaknya Aparatur Sipil Negara (ASN), gaji menjadi gubernur Jakarta tidak setinggi direksi dan komisaris perusahaan sekelas BUMN. Lalu berapa gaji dan tunjangan gubernur Jakarta?
Adapun gaji pokok gubernur Jakarta ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan Administrasi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Baca juga: Putusan MK Nomor 60 Bikin Parpol Pede Usung Kader Sendiri |