Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta, Dody Wijaya (kanan). Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Fachri Audhia Hafiez • 8 December 2024 21:06
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta bersiap menghadapi gugatan terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Gugatan itu terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita sudah siapkan data dan dokumen dokumen yang diperlukan kalau bersengketa di MK semuanya sudah kami siapkan," ujar Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta, Dody Wijaya, di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Minggu, 8 Desember 2024.
Dia menghormati pihak yang tak puas mengajukan gugatan ke MK. Di sisi lain, Dody menekankan bahwa pasangan calon (paslon) sejatinya tidak masalah dengan hasil rekapitulasi di tiap tingkatan.
"Ini catatan pentingnya, jadi semua paslon tidak ada keberatan terkait dengan selisih hasil, yang dipersoalkan hanya terkait dengan proses. Ya kalau proses ranahnya sebenarnya di Bawaslu di setiap tingkatannya," ujar Dody.
Baca juga:
KPU Jakarta Tegaskan Pilkada Zero Pemungutan Suara Ulang |