KPU Jakarta Siapkan Bekal Menghadapi Gugatan di MK

Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta, Dody Wijaya (kanan). Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

KPU Jakarta Siapkan Bekal Menghadapi Gugatan di MK

Fachri Audhia Hafiez • 8 December 2024 21:06

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta bersiap menghadapi gugatan terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Gugatan itu terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita sudah siapkan data dan dokumen dokumen yang diperlukan kalau bersengketa di MK semuanya sudah kami siapkan," ujar Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta, Dody Wijaya, di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Minggu, 8 Desember 2024.

Dia menghormati pihak yang tak puas mengajukan gugatan ke MK. Di sisi lain, Dody menekankan bahwa pasangan calon (paslon) sejatinya tidak masalah dengan hasil rekapitulasi di tiap tingkatan.

"Ini catatan pentingnya, jadi semua paslon tidak ada keberatan terkait dengan selisih hasil, yang dipersoalkan hanya terkait dengan proses. Ya kalau proses ranahnya sebenarnya di Bawaslu di setiap tingkatannya," ujar Dody.
 

Baca juga: 

KPU Jakarta Tegaskan Pilkada Zero Pemungutan Suara Ulang



KPU Jakarta menetapkan pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno (Si Doel), pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024. Pramono mendapat hasil 50,07 persen.

"Pasangan Pramono Rano dan Rano Karno atau Si Doel memperoleh 2.183.239 suara (50,07 persen)," kata Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata di Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Minggu, 8 Desember 2024.

Pasangan Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) mendapat suara sebesar 1.718.160 atau 39,40 persen. Pada posisi terakhir diraih oleh pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dengan raihan 459.230 suara atau 10,53 persen.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)