Cegah Aktivitas Judi Online, Komdigi Batasi Transfer Pulsa Maksimal Rp1 Juta

Direktur Jendral Infrastuktur Digital, Ismail. Medcom/Vania Liu

Cegah Aktivitas Judi Online, Komdigi Batasi Transfer Pulsa Maksimal Rp1 Juta

Vania Liu • 3 December 2024 14:25

Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membatasi limit transfer pulsa menjadi maksimal Rp1 juta untuk mencegah aktivitas judi online (judol). Pembatasan transfer pulsa berlaku di setiap operator. 

"Jadi aktivitas maksimal Rp1 juta itu sudah berjalan dan sudah dilakukan seluruh operator, itu terus berjalan," ujar Direktur Jendral Infrastuktur Digital, Ismail, di Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.

Ismail mengatakan pihaknya akan terus mengevaluasi program ini. Dengan begitu, program tersebut dapat berjalan lebih efektif.

"Kami ini rapat untuk mempertajam lagi ke depan, untuk lebih efektif lagi aktivitas. Jadi itu sudah jalan," ujar dia.
 

Baca Juga: 

Komdigi Gandeng Manajemen Operator Sosialisasi Cegah Judi Online


Sebelumnya, Komdigi akan membuat aturan pembatasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta. Hal tersebut dilakukan karena menjadi salah satu indikasi transaksi judi online.

Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK menunjukkan, pelaku judi online memberikan deposit melalui pulsa telepon seluler. Hal ini membuat proses pelacakan menjadi lebih sulit.

Komdigi sudah mengirimkan surat resmi kepada operator seluler agar mereka ikut berperan aktif dalam memberantas judi online dan tidak memfasilitasi aktivitas tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)