Direktur Jendral Infrastuktur Digital, Ismail. Medcom/Vania Liu
Vania Liu • 3 December 2024 14:25
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membatasi limit transfer pulsa menjadi maksimal Rp1 juta untuk mencegah aktivitas judi online (judol). Pembatasan transfer pulsa berlaku di setiap operator.
"Jadi aktivitas maksimal Rp1 juta itu sudah berjalan dan sudah dilakukan seluruh operator, itu terus berjalan," ujar Direktur Jendral Infrastuktur Digital, Ismail, di Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.
Ismail mengatakan pihaknya akan terus mengevaluasi program ini. Dengan begitu, program tersebut dapat berjalan lebih efektif.
"Kami ini rapat untuk mempertajam lagi ke depan, untuk lebih efektif lagi aktivitas. Jadi itu sudah jalan," ujar dia.
Baca Juga:
Komdigi Gandeng Manajemen Operator Sosialisasi Cegah Judi Online |