Salah satu akses menuju lokasi bencana di Pesisir Selatan, Sumatra Barat. (MGN/Bonar Harahap)
Bonar Harahap • 21 March 2024 16:39
Pesisir Selatan: Status Tanggap Darurat karena bencana alam di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat berakhir hari ini, 21 Maret 2024. Namun, melihat situasi dan kondisi dilapangan, Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar bersikap untuk memperpanjang hingga 14 hari kedepan.
Hal tersebut diputuskan melalui SK Bupati Nomor 100.3.3.2/130/Kpts/BPT-PS/2024, terhitung mulai tanggal 22 Maret-4 April 2024. Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan yang juga Kepala Ex Officio Badan Penanggulangan Bencana Daerah, pada dua minggu pertama banyak hal yang sudah dilakukan.
"Ada beberapa tindakan atau kegiatan yang sudah dilakukan selama masa tanggap darurat" sebut. Sekda Mawardi Roska di Pesisir Selatan, Kamis, 21 Maret 2024.
Baca: Pesisir Selatan Anggarkan Rp28 Miliar Perbaiki Jalan dan Jembatan Rusak Akibat Banjir |