Pemkab Pesisir Selatan Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Salah satu akses menuju lokasi bencana di Pesisir Selatan, Sumatra Barat. (MGN/Bonar Harahap)

Pemkab Pesisir Selatan Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Bonar Harahap • 21 March 2024 16:39

Pesisir Selatan: Status Tanggap Darurat karena bencana alam di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat berakhir hari ini, 21 Maret 2024. Namun, melihat situasi dan kondisi dilapangan, Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar bersikap untuk memperpanjang hingga 14 hari kedepan.

Hal tersebut diputuskan melalui SK Bupati Nomor 100.3.3.2/130/Kpts/BPT-PS/2024, terhitung mulai tanggal 22 Maret-4 April 2024. Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan yang juga Kepala Ex Officio Badan Penanggulangan Bencana Daerah, pada dua minggu pertama banyak hal yang sudah dilakukan.

"Ada beberapa tindakan atau kegiatan yang sudah dilakukan selama masa tanggap darurat" sebut. Sekda Mawardi Roska di Pesisir Selatan, Kamis, 21 Maret 2024.
 

Baca: Pesisir Selatan Anggarkan Rp28 Miliar Perbaiki Jalan dan Jembatan Rusak Akibat Banjir

Di antaranya, melakukan tindakan segera melaui SAR dan BPBD terhadap korban tanah longsor maupun hanyut, sehingga 25 orang dinyatakan meninggal, 4 orang hilang.
Menurutnya, hampir 13 kecamatan terdampak banjir dan menyebabkan ribuan orang kekurangan pangan, dan Pemda segera menyalurkan bantuan permakanan, baik bantuan sembako, pakaian dan mendirikan dapur umum serta mendirikan tenda-tenda pengungsian;

"Bersama-sama Pemerintah Pusat, Provinsi memulihkan akses transportasi yang terganggu, sehingga mobilisasi barang dan jasa serta bantuan pulih" tegasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)