Bawaslu DIY Waspadai Politik Uang  via Transaksi Nontunai

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim

Bawaslu DIY Waspadai Politik Uang via Transaksi Nontunai

Ahmad Mustaqim • 2 October 2024 16:54

Yogyakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mewaspadai potensi politik uang (money politics) pada tahapan Pilkada 2024. Cara politik uang itu juga disebut alami perubahan. 

"Jadi sekarang modus (politik uang kemungkinan) sudah bergeser ke transaksi digital," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina di Yogyakarta pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Dugaan itu menyusul perkembangan dunia digital yang terus alami perubahan. Perkembangan itu terjadi di hampir semua lapisan masyarakat. 

Dahulu, kata Umi, politik uang dilakukan menggunakan kantong plastik berisi uang di dalam amplop. Situasi seiring perkembangan zaman membuat modus dan pola kehidupan alami perubahan.

"Praktik ini (money politics) kini bisa menyalurkan dana melalui rekening dengan terpecah-pecah. Jadi ini membuat jejaknya lebih sulit terungkap," ujar Umi.  
 

Baca juga: ASIH Klaim Kian Kuat di Pilgub Jabar dengan Dukungan Organisasi Sunda

Umi mengingatkan masyarakat mewaspadai praktik politik uang melalui transaksi digital. Mengingat, apapun bentuk money politics tetap menjadi praktik tidak baik di dunia politik. 

Dalam konteks pengawasan Pilkada 2024, Umi mengimbau jajarannya di tingkat kabupaten/kota meningkatkan kewaspadaan pada transaksi di masa kampanye. Kendati pun, ia mengakui upaya membuktikan politik uang cukup sulit secara formil dan materiil.

"Perkembangan transaksi digital saat ini membuat cara pengawasan dan pembuktiannya jadi lebih kompleks," ujarnya. 

Ia menegaskan pengawas pemilu menyiapkan kerja sama dengan sejumlah platform pembayaran digital. Hal itu ditujukan memantau dugaan transaksi mencurigakan. 

"Kami juga berharap masyarakat melapor jika menemui hal mencurigakan, baik itu transaksi tunai ataupun digital," ungkapnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)