Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas (kedua dari kanan) saat menggelar konferensi pers di Poltekip-Poltekim Tangerang. Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir
Hendrik Simorangkir • 16 December 2024 18:31
Tangerang: Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, akan melakukan transformasi setelah adanya pemecahan dalam tubuh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Saat ini proses penyerahan baik barang milik negara hingga sumber daya manusia (SDM) tengah dilakukan.
"Saya mencanangkan mudah-mudahan maksimal 6 bulan seluruh proses penyerahan baik berupa SDM maupun juga terkait dengan barang milik negara, sesegera mungkin akan kami selesaikan. Jadi sudah ada tim transisi dan itu berjalan," kata Supratman di Kota Tangerang, Senin, 16 Desember 2024.
Baca: Menteri Hukum Sebut Napi Narkotika Akan Dipertimbangkan Dapat Amnesti
|