Presiden Joko Widodo. Foto: Biro Pers Setpres.
Fetry Wuryasti • 27 May 2024 22:53
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah telah memutuskan membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun ini. Kebijakan diambil usai kebijakan itu ramai diprotes.
"UKT apalagi yang kenaikannya sangat tinggi itu dibatalkan dan akan dibantu untuk bisa diringankan. Teknisnya ditanyakan ke Mendikbud," kata Jokowi, di Jakarta, Senin, 27 Mei 2024.
Namun, Jokowi mengatakan kemungkinan wacana kenaikan UKT akan dievaluasi. Angka kenaikannya di setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi.
"Sehingga kemungkinannya, ini menjadi kebijakan Kemendikbudristek, kemungkinan akan dimulai kenaikannya tahun depan. Jadi ada jeda. Tidak langsung," kata Jokowi.
Baca juga: Resmikan GovTech Indonesia, Presiden: Layanan Publik Memudahkan Masyarakat |