PDB Indonesia akan Terungkit Jika Masuk Anggota OECD

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Dokumen Kemenko Perekonomian

PDB Indonesia akan Terungkit Jika Masuk Anggota OECD

Media Indonesia • 30 May 2024 10:53

Jakarta: Pemerintah terus mendorong Indonesia untuk bisa menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Bahkan ditargetkan Indonesia bisa resmi bergabung pada 2027.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan keuntungan yang didapat ketika bergabung di OECD di antaranya dapat meningkatkan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) Indonesia melalui masuknya investasi.

"Kita memiliki target tiga tahun (menjadi anggota OECD). Dengan menjadi anggota OECD, ditargetkan ada peningkatan PDB sekitar satu persen," ujar Airlangga dalam Konferensi Pers Workshop Proses Aksesi Indonesia dalam OECD dilansir Media Indonesia, Kamis, 30 Mei 2024.

Dengan adanya pertumbuhan PDB tersebut, Airlangga menyebut dapat memicu kinerja pelaku usaha yang positif untuk mendukung ketahanan ekonomi nasional.
 
Baca jug: 

Bantu Tingkatkan Investasi RI, OECD Bakal Gelar Survei Ekonomi

Keluar dari jebakan middle income trap

Aksesi OECD juga dianggap penting untuk membantu Indonesia lepas dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

"Diharapkan Indonesia menjadi negara maju dan mencapai target Indonesia Emas di 2045 dengan penghasilan tinggi," ucapnya.


Airlangga yang menjadi Ketua Pelaksana Tim Nasional Persiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia dalam OECD (Tim Nasional OECD) menyampaikan pemerintah memiliki target ambisius yakni mengejar pendapatan per kapitanya hingga USD12 ribu atau sekitar Rp193 juta (kurs Rp16.158). Sementara, di 2023 GNI per kapita Indonesia baru mencapai USD4.580.

"Dalam 10 tahun ke depan kita targetnya di atas USD10 ribu, bahkan bisa lebih tinggi sekitar USD12 ribu," sebut dia.

Saat ini rangkaian proses aksesi OECD sudah dimulai. Diawali dengan proses politik yang membutuhkan penerimaan prinsip terhadap intensi Indonesia oleh seluruh anggota OECD yang berjumlah 38 negara.

Pemerintah Indonesia dan OECD sepakat menyusun peta jalan aksesi sebagai salah satu panduan dari penyelarasan beberapa regulasi nasional agar sesuai dengan standar OECD.

(Insi Nantika Jelita)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)