Polisi Buru Gengster yang Teror Warga Semarang

Sembilan remaja ditangkap setelah mengeroyok pelajar SMK di Semarang(Dok Polsek Ungaran)

Polisi Buru Gengster yang Teror Warga Semarang

Media Indonesia • 3 June 2024 11:30

Semarang: Penyerangan sekelompok orang menggunakan senjata tajam maupun alat pemukul terhadap warga terus berlanjut di Semarang yang mengakibatkan korban berjatuhan dan mengalami luka serius. Kondisi ini membuat warga resah dan meminta aparat kepolisian menindak tegas para pelaku membuat kerusuhan. 

Setelah menangkap tujuh kelompok geng motor karena mengeroyok tiga pengendara di Jalan Tunggu Raya, Kelurahan Meteseh Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, kasus serupa kembali terulang yakni sekelompok orang bermotor di Jalan Raya Barutikung, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang membacok seorang warga hingga mengalami luka serius.

Pada kasus ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku yang terekam CCTV di lokasi kejadian. "Kita telah melakukan penyelidikan dan mencari saksi serta alat bukti, penanganan kasus ini juga melibatkan Jatanras dan Resmob Polrestabes Semarang," Kata Kapolsek Semarang Utara Kompol Supriyanto.
 

Baca: Polisi Tangkap Geng Gaza yang Meresahkan Warga Denpasar

Dalam waktu hampir bersamaan sembilan remaja ditangkap polisi di Semarang setelah mengeroyok seorang siswa SMK di daerah itu, korban sempat dirawat di rumah sakit karena mengalami luka akibat pengeroyokan yang dilakukan para pelaku.

Kesembilan remaja hanya menunduk lesu ketika digiring ke Polsek Ungaran Barat, Kabupaten Semarang setelah ditangkap akibat mengeroyok seorang siswa SMK di daerah itu bernama M Samsul,18, saat bersama temannya melintas menuju ke rumah neneknya di Nyatnyono, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

Kapolsek Ungaran Kompol Giri Narwantono mengatakan setelah mendapat laporan polisi langsung ke lokasi kejadian dan membawa korban ke RSUD dr Gondo Suwarno Ungaran dan menangkap sembilan pelaku yang semuanya remaja.

"Kasus itu karena dendam di sekolah kemudian salah pelaku mengajak temannya untuk mencegat korban," imbuhnya.

Para pelaku, lanjut Giri Narwantono, yakni UP,16, IH,14, SP,22, AA,13, FN,15, FM,17, RL,14, RA,17, dan RM,16, selanjutnya dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan untuk mengungkap kasus itu dan dipertemukan guru serta orang tua untuk menyelesaikan masalah agar tidak berlarut-larut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)