Kadin Pastikan Bakal Lindungi Pelaku UMKM dari Gempuran Impor Ilegal

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid. foto: Medcom.d.

Kadin Pastikan Bakal Lindungi Pelaku UMKM dari Gempuran Impor Ilegal

Insi Nantika Jelita • 23 July 2024 13:11

Jakarta: Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid memastikan pihaknya akan melindungi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari gempuran barang impor ilegal.
 

baca juga:

Peningkatan Produktivitas UMKM Butuh Dukungan Semua Pihak


"Kami menyambut baik apa yang dilakukan oleh Menteri Perdagangan (Zulkifl Hasan) untuk membuat satuan tugas (Satgas), yang akhirnya kami dilibatkan. Kami mengajak teman-teman dari asosiasi juga untuk bergerak," kata Arsjad, dilansir Media Indonesia, Selasa, 23 Juli 2024.

Sebagai informasi, dalam rangka upaya melindungi industri dalam negeri dari banjirnya produk impor ilegal, Kementerian Perdagangan (Kemendag) membentuk satgas impor ilegal yang akan menggandeng penegak hukum instansi lain dan juga asosiasi seperti Kadin.

"Kami menyambut baik apa yang dilakukan oleh Menteri Perdagangan (Zulkifl Hasan) untuk membuat satuan tugas (Satgas), yang akhirnya kami dilibatkan. Kami mengajak teman-teman dari asosiasi juga untuk bergerak," kata Arsjad.

Kemendag bentuk satgas impor ilegal

Sebagai informasi, dalam rangka upaya melindungi industri dalam negeri dari banjirnya produk impor ilegal, Kementerian Perdagangan (Kemendag) membentuk satgas impor ilegal yang akan menggandeng penegak hukum instansi lain dan juga asosiasi seperti Kadin.

"Ini tepat karena jika dibiarkan akan berbahaya terhadap perekonomian kita. Bukan hanya untuk perusahaan besar, melainkan juga UMKM. Itu bisa mati. Itulah yang harus dijaga," tegas Arsjad.

Sebelumnya, Arsjad mengungkapkan sektor UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional yang perlu diupayakan agar terus berkembang. Setidaknya ada sekitar, 65 juta UMKM di Indonesia yang mampu menyerap 97 persen tenaga kerja dan berkontribusi terhadap pendapatan domestik bruto (PDB) nasional sebesar 60,51 persen.

"Oleh karena itu, upaya apapun untuk harus dilakukan. UMKM tidak bisa kita tinggalkan," tegas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arif Wicaksono)