Proses audiensi antara orang tua santri dan pondok pesantren terkait kasus pencabulan yang dialami 40 santri oleh 2 oknum guru. (MGN/Gusri El Faisal)
29 July 2024 09:39
Agam: Pasca-penangkapan 2 oknum guru oleh kepolisian di Kabupaten Agam, Sumatra Barat, pihak pondok pesantren menyampaikan permintaan maaf dan telah menyiapkan langkah pencegahan dan pendampingan bagi korban pencabulan.
Kasus pencabulan yang melibatkan kepala asrama dan guru di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Agam, Sumatra Barat, menimbulkan keresahan bagi orang tua dan masyarakat setempat.
Sebelumnya kepolisian menangkap tersangka utama RA (29) dan AA 23 (23), pelaku pencabulan 40 orang santri.
Menanggapi hal tersebut, juru bicara dan tim hukum Ponpes MTI Canduang, Khairul Anwar, mengakui kasus ini menimbulkan keprihatinan yang mendalam. Ia memastikan, pondok pesantren ingin masalah ini ditangani secara serius dan transparan.
"Pihak pondok menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak," ucapnya, Senin, 29 Juli 2024.
Baca juga: Remaja Korban Banjir di Gorontalo Dicabuli saat Mengungsi |