Dua kader PDIP Solo mengadukan Ketua KPU Solo Bambang Christanto ke Polresta Solo. Metrotvnews.com/ Triawati Prihatsari
Triawati Prihatsari • 9 October 2024 18:06
Solo: Dua kader PDI Perjuangan Kota Solo melaporkan Ketua KPU setempat, Bambang Christanto, ke Polresta Solo. Kedua kader PDIP Solo, Imron Rosyid dan Ketua Bidang Analisa dan Strategi Badan Pemenangan Pemilu DPC PDIP Solo, Muchus Budi Rahayu bersama kuasa hukumnya mendatangi Polresta Solo, sekitar pukul 13.30 WIB.
Mereka memasukkan pengaduan ke Satreskrim Polresta Solo hingga pukul 15.00 WIB. Pelaporan dibuktikan dengan Surat Tanda Bukti Penerimaan Aduan, nomor STBP/820/X/2024/Reskrim, tentang adanya tindak pidana, penyebaran berita bohong atau hoax, menyerang kehormatan orang lain dan fitnah ke pengurus DPC PDI-P.
"Karena telah melakukan fitnah menyebarkan informasi palsu dan menyerang kehormatan kami," kata Muchus di Solo, Rabu, 9 Oktober 2024.
Dia menjelaskan pelaporan dilakukan sebagai tindak lanjut tindakan Bambang memberikan informasi kepada Wakil Ketua DPC Suharsono dan Wakil Sekretaris Budi Prasetyo terkait dua kader PDI-P diduga menjual data dan strategi partai kepada pihak tertentu.
"Karena dia memfitnah kami berdua melakukan tindakan tak terpuji karena disebut menjual informasi data-data dan strategi partai ke pihak lawan. Itu dalam pandangan kami dalam pandangan saya itu tindakan tidak beradab dan dia nggak punya bukti," bebernya.
Ia menilai, tindakan Bambang tersebut diduga merupakan cara untuk memecah-belah PDI-P Solo dalam proses kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Kami menduga dia hanya pion untuk memecah belah PDI-Perjuangan. Ini telah mengganggu kinerja kami yang sedang menghadapi Pilkada karena saya tim pemenangan sangat mengganggu. Situasi saling mencurigai tiba-tiba enggak nyaman terjadi atas hasutan saudara Bambang Kristanto yang ketua KPU Kota Solo," ungkapnya.
Sebelumnya Bambang telah dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) KPU Pusat melalui aplikasi Sistem Informasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (SIETIK) terkait hal sama.