Biden Kecam Keputusan MA yang Berikan Kekebalan ke Eks Presiden

Presiden AS Joe Biden. (EPA)

Biden Kecam Keputusan MA yang Berikan Kekebalan ke Eks Presiden

Marcheilla Ariesta • 2 July 2024 13:49

Washington: Presiden Joe Biden mengkritik keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) mengenai kekebalan presiden, yang memiliki dampak langsung terhadap rival utamanya, Donald Trump. Biden menyebut keputusan ini sebagai "preseden berbahaya" yang merugikan rakyat AS.

Dalam pernyataan di Gedung Putih, Biden mengatakan keputusan MA ini membuat Trump tidak akan bisa diadili sebelum pemungutan suara pada 5 November mendatang terkait perannya dalam upaya membatalkan hasil pemilu 2020.

Senin kemarin, Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa seorang eks presiden memiliki kekebasan dari tuntutan hukum. Hal ini menguntungkan Trump, yang belakangan terjerat sejumlah kasus.

"Bangsa ini didirikan berdasarkan prinsip bahwa tidak ada raja di Amerika. Masing-masing dari kita sama di hadapan hukum. Tidak seorang pun, tidak seorang pun yang kebal hukum. Bahkan presiden Amerika Serikat pun tidak," tegas Biden, dilansir dari Malay Mail, Selasa, 2 Juli 2024.

Keputusan MA tersebut, lanjut Biden, berpotensi mengubah konstitusi dasar Negeri Paman Sam.

Biden mencalonkan diri kembali melawan Trump dan sangat kritis terhadap tindakan saingannya itu terkait penggerebekan ke gedung Capitol AS pada 6 Januari 2021. Massa datang ke sana usai mempercayai klaim palsu Trump bahwa ia sebenarnya pemenang pemilu 2020.

"Sekarang orang yang mengirim massa ke US Capitol menghadapi kemungkinan hukuman pidana atas apa yang terjadi hari itu. Rakyat Amerika berhak mendapatkan jawaban di pengadilan sebelum pemilu mendatang,” tutur Biden, mengacu pada Trump yang diadili atas perannya dalam memicu kerusuhan.

Biden mengatakan, masyarakat AS berhak mengetahui apa hasil penuntutan tersebut sebelum pemilu tahun ini. "Sekarang, karena keputusan (MA) ini, hal itu sangat, sangat tidak mungkin terjadi. Ini sangat merugikan masyarakat di negara ini," sambungnya.

Biden, 81 tahun, melontarkan pernyataan pertamanya dari Gedung Putih sejak tampil buruk dalam acara debat melawan Trump pekan lalu. Usai debat, sejumlah pihak meminta Biden untuk mundur dari nominasi capres Demokrat.

Baca juga:  Mahkamah Agung Amerika Tegaskan Donald Trump Miliki Kekebalan Mutlak dari Tuntutan Pidana atas Tindakan Resmi

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)