Ilustrasi Kadin Indonesia. Foto: Kadin
M Ilham Ramadhan Avisena • 20 September 2024 11:14
Jakarta: Iklim investasi dinilai akan terganggu imbas dualisme kepemimpinan dalam
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Investor asing bakal memilih menjauh terlebih dulu hingga urusan ini selesai.
Sejumlah ekonom menyayangkan situasi tersebut dan berharap segera teratasi. Perebutan kekuasaan antara Kadin terpilih yakni Arsjad Rasjid dan Kadin versi Munaslub Anindya Bakrie akan merugikan semua pihak, terutama presiden mendatang Prabowo Subianto yang membutuhkan dukungan investor untuk membawa pertumbuhan ekonomi.
"Dualisme ini tidak boleh berlangsung lama. Pemerintah jangan berpihak. Apapun keputusan pemerintah, Kadin pasti akan kembali solid. Sebab, pada umumnya pengusaha lebih memilih sikap pragmatis," tutur Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah, dilansir Media Indonesia, Jumat, 20 September 2024.
Kadin kerap dijadikan kendaraan politik
Dia menjelaskan, selama ini Kadin kerap dijadikan kendaraan politik oleh para pengusaha yang tergabung di dalamnya.
Mereka, juga tergabung dalam asosiasi lain di luar Kadin. Polemik kepengurusan Kadin yang terjadi baru-baru ini tidak lepas dari kepentingan politik yang melibatkan organisasi pengusaha.
Kalangan investor selalu menilai posisi Kadin sebagai jendela sekaligus jembatan antara dunia usaha dan pebisnis dengan pemerintah. Maka itu, kemampuan pemerintah dalam mengatasi kekisruhan ini juga dipertaruhkan.
Jika terendus sikap yang terlalu memihak ke salah satu kubu, hal itu akan menjadi catatan buruk dan dimaknai sebagai bentuk intervensi negara terhadap pelaku bisnis.
Langkah yang paling realistis, kata Piter, ialah meminta semua pihak untuk menahan diri atau sama-sama mundur selangkah.
Artinya, di satu sisi Anin tidak memaksakan kepengurusan Kadin versi Munaslub sementara Arsjad tidak asal memecat pengurus yang beda pilihan dan hentikan proses hukum.
"Kedua pihak kemudian duduk bersama untuk merancang percepatan Munas atau bahasa lainnya mengulang Munaslub dengan melibatkan semua pihak," tutur Piter.
"Mereka silakan bertarung untuk membuktikan apakah benar pengurus daerah menginginkan pergantian karena Arsjad dianggap melanggar AD/ART, atau jangan-jangan itu klaim sepihak," imbuh dia.