Ilustrasi. Medcom.id
Hendrik Simorangkir • 17 September 2024 15:14
Tangerang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang memastikan tiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati setempat dinyatakan lolos verifikasi administrasi Pilkada 2024. Selanjutnya ketiga bakal pasangan calon tersebut menjalani tahapan masukan dan tanggapan masyarakat.
"Setelah dilakukan verifikasi adminitrasi dan verifikasi faktual, baik tahapan pertama serta tahapan perbaikan dokumen persyaratan pendaftaran ketiga bakal calon dinyatakan memenuhi syarat," kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar, Selasa, 17 September 2024.
Umar menjelaskan ketiga bakal pasangan calon itu telah menjalani tahapan verifikasi dan penelitian persyaratan administrasi atau dokumen persyaratan pendaftaran Pilkada.
"Nanti pada 15-21 September dilakukan klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat," jelasnya.
Sementara Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Tangerang, Shandy Kelana Akbar, menjelaskan jika tahapan klarifikasi atas masukan persyaratan itu memberikan tanggapan dari masyarakat apabila, ada warga ataupun tokoh yang mempertanyakan keabsahan dokumen-dokumen para bakal calon yang telah dinyatakan memenuhi syarat.
"Jadi nanti kita menerima masukan ataupun kritikan dari masyarakat, terkait keabsahan dokumen para calon tersebut. Kalau ada yang mempertanyakan kita akan jelaskan," ungkap Shandy.
Shandy menambahkan selanjutnya pada 22 September akan dilakukan rapat pleno tertutup untuk dilakukan penetapan bakal calon menjadi calon.
"22 September pleno tertutup. Lalu, 23 September pleno terbuka, karena akan dilakukan pengumuman dan pengundian nomor urut. Pengundian waktunya sehari. Ketiga pasangan hadir," bebernya.
Ketiga bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang yang lolos tersebut, yakni Maesyal-Intan, yang didukung partai politik Gerindra, Golkar, PKB, PKS, NasDem, dan PAN.
Kemudian, Mad Romli-Irvansyah didukung oleh partai politik Demokrat, PDIP, dan PPP. Selanjutnya pasangan calon dari jalur independen yakni Zulkarnain-Lerru.