Berkas Kasus Pencabulan Puluhan Anak TK di Sleman Dilimpahkan ke Kejaksaan

EDW, guru TK pelaku pencabulan anak. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim

Berkas Kasus Pencabulan Puluhan Anak TK di Sleman Dilimpahkan ke Kejaksaan

Ahmad Mustaqim • 23 October 2024 12:30

Sleman: Polres Gamping Kabupaten Sleman, Yogyakarta melimpahkan berkas berkasus kasus pencabulan puluhan anak ke kejaksaan. Kepolisian masih menunggu jawaban dari kejaksaan. 

"Kami sudah kita lakukan (pelimpahan berkas kasus ke) kejaksaan, masih menunggu (jawaban) nih," kata Kepala Polsek Gamping, AKP Sandro Dwi Rahadian dihubungi, Rabu, 23 Oktober 2024. 

Sandro tak bisa memastikan apakah berkas itu sudah dinyatakan harus harus ada perbaikan (P19) atau bisa dilimpahkan ke pengadilan (P21). Ia mengatakan masih menunggu jawaban dari pihak kejaksaan. "Kami masih menunggu, apakah P19 atau sudah bisa P21," kata Sandro. 
 

Baca: Korban Pencabulan Guru TK di Sleman Diduga Lebih dari 22 Anak

Ia mengatakan sejumlah korban masih dalam pemeriksaan. Ia mengatakan pemeriksaan korban anak tidak seperti korban orang dewasa.  "Korban anak ini kan hanya bisa waktu tertentu, karena mereka juga harus sekolah. Mereka juga perlu pendampingan saat pemeriksaan," ujarnya. 

Pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sleman menyatakan ada 8 anak dari total 22 korban yang didampingi. Semua anak yang jadi dampingannya sudah selesai pemeriksaan. 

"Korban anak maupun yang (kini) dewasa telah mendapatkan pendampingan pemeriksaan kesehatan, baik fisik maupun psikiatri," ujar Sekretaris DP3AP2KB Kabupaten Sleman, Sri Budiyantiningsih. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)