Pertemuan Partai NasDem dan PKS untuk Pilwalkot Bandung.
Medcom • 21 May 2024 08:44
Bandung: Koalisi Partai NasDem dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dinilai sudah cukup untuk mendaftarkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung untuk Pilwakot Bandung 2024. Gabungan kursi DPRD Kota Bandung dua partai tersebut sudah melebihi syarat minimal untuk pendaftaran ke KPU yaitu 10 kursi.
Partai NasDem pada Pileg 2024 meraih 6 kursi di DPRD Kota Bandung. Sedangkan PKS, menjadi pemenang pileg di Kota Bandung karena meraih kursi terbanyak yaitu 11 kursi, bahkan bisa mencalonkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota sendiri.
Mamun koalisi yang telah dijalani NasDem dan PKS semakin menguatkan untuk maju di Pilwakot Bandung dengan total 17 kursi di legislatif melebihi batas minimal persyaratan 10 kursi.
"Alhamdulillah, dengan pertemuan ini, semakin menguatkan. Jadi kita sudah memiliki 17 kursi (di DPRD Kota Bandung)," ujar Ketua DPD PKS Kota Bandung, Ahmad Rahmat Purnama, Senin malam, 20 Mei 2024.
Baca juga: KPU Dilaporkan Terkait Aturan Calon Kepala Daerah Independen |