Ilustrasi
Medcom • 14 May 2024 15:18
Surabaya: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mencatat bakal pasangan calon kepala daerah perorangan atau independen terdapat di 8 kabupaten/kota di Jatim. Dari jumlah itu, tiga di antaranya dinyatakan tak memenuhi syarat sedangkan 5 sisanya diterima.
"Tiga dikembalikan karena tidak memenuhi syarat. Yakni Kabupaten Bondowoso, Kota Kediri, dan Kota Surabaya," kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jatim, Choirul Umam, Selasa, 14 Mei 2024.
Sementara lima daerah sianya, lanjutnya, dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan. Meski demikian, kata dia, masih harus dilakukan verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual.
"Lima diterima, yaitu Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro, Kota Probolinggo, dan untuk Kota Malang ini ada dua orang yang daftar dan menyerahkan calon perorangan," katanya.
Baca juga: Tak Ada Calon Independen Dalam Pilkada 2024 Kota Tangerang |