Ilustrasi. Foto: Dokumen Kementerian PLN
Annisa Ayu Artanti • 1 October 2024 11:07
Jakarta: Pemerintah masih menahan tarif tenaga
listrik pelanggan nonsubsidi PLN pada triwulan IV-2024 yaitu periode Oktober-Desember 2024.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P Hutajulu menjelaskan, pemerintah belum mengubah tarif tersebut untuk menjaga daya beli masyarakat.
"Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak mengalami perubahan atau tetap," ujar Jisman, dikutip Selasa, 1 Oktober 2024.
Adapun, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero) perhitungan tarif listrik untuk pelanggan non subsidi PLN terdiri dari beberapa parameter ekonomi makro, seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Dari parameter itu menunjukkan adanya potensi kenaikan tarif, namun Jisman menegaskan, pemerintah memandang bahwa saat ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri.
.jpg)
Ilustrasi. Foto: Shutterstock
Berikut rincian tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi per 1 Oktober 2024:
Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp1.352 per kWh.
Golongan R-1/TR daya 1.300 VA, Rp1.444,70 per kWh.
Golongan R-1/TR daya 2.200 VA, Rp1.444,70 per kWh.
Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA, Rp1.699,53 per kWh.
Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas, Rp1.699,53 per kWh.
Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.444,70 per kWh.
Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh.
Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh.
Golongan I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp996,74 per kWh.
Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.699,53 per kWh.
Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA, Rp1.522,88 per kWh.
Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum, Rp1.699,53 per kWh.
Golongan L/TR, TM, TT, Rp1.644,52 per kWh.
Sementara untuk tarif listrik pelanggan subsidi pada Oktober 2024 yaitu:
Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 Volt Ampere (VA) bersubsidi sebesar Rp415 per kWh.
Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp605 per kWh.