DLH DKI Awasi Cerobong Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

DLH DKI Awasi Cerobong Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit

Putri Anisa Yuliani • 5 October 2023 10:58

Jakarta: Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melalui Bidang Pengawasan dan Penaatan Hukum (PPH) serta Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) mengawasi cerobong pabrik pengelolaan sawit di Jakarta Utara. Hasilnya, perusahaan tersebut diberikan sanksi karena dinilai tidak taat memenuhi baku mutu emisi sumber tidak bergerak pada cerobongnya.

Pemberian sanksi tersebut didasari dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Nomor e-0127/2023 tentang Penerapan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah. Dalam surat itu juga memerintahkan perusahaan tersebut harus memperbaiki cerobongnya agar memenuhi baku mutu emisi sumber tidak bergerak.

"PT BKP memiliki tiga unit boiler dengan satu cerobong dan telah melakukan pelanggaran tidak memenuhi Baku Mutu untuk parameter Sulfur Dioksida (SO2) dan Partikulat pada cerobong boiler berbahan bakar batubara,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto saat dikutip dar Media Indonesia, Kamis, 5 Oktober 2023.

Dalam sebulan terakhir, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sudah dua kali mengecek kondisi pabrik yang kemudian diikuti dengan pemberian sanksi. Kedua perusahaan itu telah melakukan pengukuran emisi cerobong secara mandiri dalam periode berbeda. 

“Kita periksa kembali hasil pengujian yang dilakukan perusahaan itu dengan legal sampling. Kalau masih tidak sesuai standar baku mutu, kita akan naikan sanksinya,” ujarnya.

Asep menyampaikan pemantauan terhadap cerobong asap perusahaan tersebut terus dilakukan hingga 7 Oktober 2023 . Dinas Lingkungan Hidup juga memantau perusahaan-perusahaan lainnya yang berpotensi mencemari udara Jakarta.

"Tim DLH DKI sudah sejak lama memantau aktivitas emisi tidak bergerak pada cerobong-cerobong perusahaan. Jika ada yang tidak memenuhi baku mutu, langsung ditindak tegas. Jika pun perusahaan itu sudah menaati aturan dan taat, kami juga akan apresiasi dan umumkan kembali kepada publik,” tutur Asep.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)