Daftar Pemilih Sementara Pilkada Kota Bekasi Mencapai 1,8 Juta Jiwa

Rapat pleno penetapan DPS Pilkada Kota Bekasi. Medcom.id/ Antonio

Daftar Pemilih Sementara Pilkada Kota Bekasi Mencapai 1,8 Juta Jiwa

Antonio • 11 August 2024 13:39

Bekasi: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Kota Bekasi mencapai sebanyak 1.834.988 jiwa.

Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, mengatakan jumlah itu terdiri dari sebanyak 901.584 pemilih laki-laki dan 933.404 pemilih perempuan. Kemudian, pemetaan Tempat Pemungutan Suara mencapai sebanyak 3.673 TPS. 

"Alhamdulillah Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara kami tetapkan daftar pemilih kita itu sementara ada sebanyak 1.834.988 dari 12 kecamatan yang ada di Kota Bekasi," kata Ali di Bekasi, Minggu, 11 Agustus 2024.
 

Baca: Hendrar Prihadi Siap Mundur sebagai Kepala LKPP untuk Pilkada
 
Komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi/Rendatin KPU Kota Bekasi, Faris Ismu Amir, menjelaskan penetapan DPS dilakukan berdasarkan laporan dari para Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setelah dilakukan proses emutakhiran data pemilih dan coklit dari para petugas Pantarlih.

"Jadi dari hasil analisis pencermatan terhadap data-data rekapitulasi di PPK Kota Bekasi, Kami melakukan analisis pencemaran terhadap data ganda, data invalid," jelasnya.

Dia menjelaskan warga yang belum dalam DPS bisa mendatangi PPS dan PPK untuk dilakukan proses coklit. "Bilamana sudah terdaftar sebagai DPS masyarakat bisa mengecek hal tersebut di cekdptonlinekpu.go.id," ungkapnya.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Deny Irwanto)