Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso/Medcom.id/Candra
Siti Yona Hukmana • 25 May 2024 12:10
Jakarta: Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti dugaan penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah. Febrie diduga dikuntit anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
IPW menilai Jampidsus dikuntit karena kasus dugaan korupsi tambang. Kasus tersebut tengah ditangani Korps Adhyaksa.
"Pemantauan adalah satu metode surveilance untuk mendapatkan bahan keterangan ataupun data dari yang dipantau. Nah ini agak mengejutkan memang ya, yang dipantau ini Jampidsus oleh densus. Artinya ini satu sesuatu yang serius," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi, Sabtu, 25 Mei 2024.
IPW melihat pemantauan oleh anggota Densus 88 tersebut jelas bukan inisiatif individu, melainkan tugas yang harus dijalankan. Menurutnya, ada dua isu yang melatarbelakangi penguntitan tersebut.
"Isu pertama adalah isu dugaan korupsi, isu kedua adalah terkait dengan adanya konflik kewenangan antara dua lembaga, antara polisi dan Kejaksaan," ujar Sugeng.
Baca: Kadensus 88 Diminta Menjelaskan Dugaan Penguntitan Anggota |