12 Senjata Api Milik Eks Mentan Dipastikan Legal

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro/Medcom.id/Siti

12 Senjata Api Milik Eks Mentan Dipastikan Legal

Fachri Audhia Hafiez • 30 October 2023 17:57

Jakarta: Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan status 12 senjata api (senpi) yang ditemukan di rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Senpi tersebut terdaftar atas nama Syahrul.

"Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan sementara senjata-senjata yang ada di tempat saudara SYL, menurut dari Baintelkam itu terdaftar, ada suratnya," ujar Djuhandhani di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 30 Oktober 2023.

Ia menyebutkan bahwa sebagian senpi itu diperoleh dari hibah. Bukti hibah juga tercantum dalam dokumen senjata.

“Semua terdaftar atas nama SYL, walaupun ada beberapa yang merupakan senjata itu adalah hibah dan buktinya hibahnya ada,” jelas Djuhandhani.

Dia mengatakan pihaknya belum dapat menindaklanjuti perihal senpi itu. Sebab, kewenangan atas 12 senpi yang ditemukan itu ranah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami masih menunggu lebih lanjut karena senjata-senjata tersebut masih dalam penguasaan dari KPK, masih dikuasai KPK hanya prosesnya masih dititipkan," ujar dia.

Polisi bisa menindaklanjuti apabila ada proses penyerahan. Nantinya, penyeraan secara fisik akan ditelaah Polri.

"Kecuali kalau itu nanti ada penyerahan, sehingga kita bisa secara fisik bisa mengecek, secara fisik ataupun bisa kita cek lebih lanjut. Namun, kalau sekarang kan by data yang kita miliki, dan kita upayanya adalah penyelidikan," ujar Djuhandhani.

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan penyidik menemukan 12 senjata api saat proses penggeledahan kediaman dinas Syahrul. KPK sudah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menganalisis barang bukti yang sudah ditemukan secara keseluruhan.

"Lalu senpi, kami ingin jelaskan ini saja dalam penggeledahan tentu yang diambil dan analisis yang berakitan dengan perkara. Apa betul ada senpi? kami sudah koordinasi dengan Kepolisian DKI Jakarta terkait temuan yang ada dalam penggeledahan itu saja ya karena yang kemudian kami lanjutkan analisis adalah yang berkaitan dengan perkara," ujar Ali, Jumat, 29 September 2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)