Proses pelipatan dan sortir surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Banda Aceh. Foto: Metrotvnews.com/Fajri Fatmawati
Fajri Fatmawati • 7 November 2024 12:07
Banda Aceh: Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh menemukan 58 lembar surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024mengalami kerusakan. Temuan itu berupa surat suara robek, berlubang, hingga bercak tinta.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KIP Banda Aceh, Muhammad Zar, mengatakan temuan ini terungkap setelah proses penyortiran dan pelipatan surat suara yang dilakukan pada 1-3 November 2024.
"Terdapat 10 lembar surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang mengalami kerusakan total. Sedangkan untuk pemilihan wali kota, kerusakan berjumlah 48 lembar," kata Zar, Kamis, 7 November 2024.
Sementara itu, KIP Banda Aceh berencana melaporkan temuan kerusakan tersebut kepada KIP Aceh. Pelaporan akan dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Logistik (Silog), yang terintegrasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia serta perusahaan penyedia surat suara. Hal tersebut guna memastikan pengadaan surat suara pengganti yang akan segera dikirimkan.
Baca juga: Petugas Sorlip Surat Suara di Kota Bekasi Diupah Rp200 Per Lembar |