Tangkapan layar aksi pungli terhadap sopir truk di SPBU Kotawaringin, Kalimantan Tengah. Metro TV
Akhmaddiannor • 14 September 2024 22:06
Kotawaringin: Aksi pungli alias pungutan liar, kembali terjadi disebuah SPBU di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Aksi pungli ini dilakukan oleh dua orang pria yang mengaku sebagai petugas parkir, dengan memasang tarif biaya parkir sebesar Rp200 ribu untuk setiap kendaraan truk yang hendak mengisi bbm.
Dalam video tersebut pelaku menyebut, sebagian uang parkir tersebut dikatakan untuk disetor ke oknum polisi. Video viral saat dua orang pria oknum petugas parkir, tengah memaksa seorang sopir truk untuk membayar biaya parkir sebesar Rp200 ribu, jika ingin mengisi BBM di salah satu SPBU Semekto, Kecamatan Ba'amang.
Oleh sopir truk, peristiwa ini direkam dengan kamera ponselnya, lalu diunggah di media sosial, hingga akhirnya viral. Bahkan ada warganet menyebutkan jika pungli ini terjadi hampir disemua SPBU yang ada di Sampit.
Dalam video terdengar suara jelas, permintaan itu sempat ditolak oleh sopir, karena merasa biaya parkir tersebut terlalu mahal. Namun kedua oknum petugas parkir tersebut tetap ngotot, memaksa sopir untuk membayar, dan secara terang-terangan menyebutkan kalau mereka juga harus menyetor uang parkir tersebut kepada oknum aparat dari Polres Kotawaringin Timur dan oknum Polsek Ba'amang.
Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Erlan Munaji, membenarkan adanya video viral tentang aksi pungli yang juga menyeret-menyeret oknum aparat dari institusi polri. Ia masih melakukan penyelidikan atas video yang beredar.
"Polres Kotawaringin Timur, saat ini sudah melakukan penyelidikan berkaitan kebenaran informasi tersebut fan nantinya melakukan klarifikasi kepada dua orang masyarakat dan seorang sopir yang berada di SPBU. Dengan adanya pernyataan bahwa adanya oknum anggota polri yang terlibat akan dilakukan penyelidikan. Jika memang ada oknum polisi yang terbukti terlibat, pasti akan diberikan tindakan hukum sesuai hukum yang berlaku," kata Er;lan di Kotawaringin, Sabtu, 14 September 2024.