M Sholahadhin Azhar • 6 December 2024 15:01
Jakarta: Proses rekapitulasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tengah berjalan. Salah satu yang disorot banyak pihak, yakni di Pilkada Jakarta.
Proses tersebut dinilai bukan final dari tahapan Pilkada 2024. Meski, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah mengumumkan hasil penghitungan suara.
"Setiap calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 berhak mengajukan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) pasca KPU menetapkan hasil perolehan suara manual berjenjang paling lambat tiga hari kerja," kata pengamat politik Universitas Jaya Baya, Igor Dirgantara, dalam keterangan yang diterima Metrotvnews.com, Jumat, 6 Desember 2024.
Menurut dia, pencarian keadilan di MK dimungkinan dan sesuai aturan. Hal tersebut, kata Igor, sesuai Pasal 157 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
Igor mengatakan gugatan ke MK wajar, khususnya apabila ditemukan dugaan pelanggaran. Misalnya, surat suara tidak sah yang tercoblos dalam pelaksanaan Pilkada Jakarta, di TPS 028 Kelurahan Pinang Ranti, Jakarta Timur.
"Belum lagi terungkap adanya bukti terjadi pembagian sembako meliputi beras, minyak goreng, serta amplop yang diduga dibagikan kepada warga Jakarta secara masif di masa tenang," kata dia.
Igor juga menyoroti rendahnya angka partisipasi publik dalam pilkada Jakarta 2024. Igor menyakini adanya pelanggaran asas profesionalitas dalam penyelenggaraan pemilu di Jakarta yang terendah dengan persentase 57 persen.
"Hal ini di duga terkait dengan banyaknya C6 atau Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara tidak terdistribusi dengan baik kepada masyarakat," imbuhnya.
Sementara itu, Komisioner KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah menyatakan pihaknya belum bisa menyatakan kemenangan satu pihak paslon. Alasannya, ada aturan untuk menunggu pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi bahwa tidak ada laporan perkara mengenai sengketa di Pilkada Jakarta 2024.
Penetapan pilkada sebanyak satu atau dua putaran akan diputuskan usai melakukan finalisasi tahapan rekapitulasi yang akan berakhir di tingkat provinsi. “Nanti kita akan lakukan finalisasi rekapitulasi di tingkat provinsi ya untuk bisa mendapatkan angka yang utuh,” kata Fahmi.