Ilustrasi pemungutan suara. (MGN/Bonar Harahap)
Bonar Harahap • 30 November 2024 21:08
Padang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tanah Datar dan Dharmasraya.
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, menyatakan, alasan PSU karena ada masyarakat memilih di lokasi bukan domisilinya dan juga masyarakat memilih dua kali pemilihan di TPS berbeda, pada 27 November 2024 lalu.
"Pemungutan Suara Ulang (PSU) awal Desember 2024 di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Dharmasraya, pada Pilkada 2024," ujar Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, di Padang, Sabtu, 30 November 2024.
PSU pertama akan digelar di TPS 9 Sungayang, Kabupaten Tanah Datar, pada Minggu, 1 Desember 2024. Sementara PSU kedua akan dilaksanakan
TPS 9 Nagari Ampek Koto, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, pada Selasa, 3 Desember 2024.
Di Tanah Datar, PSU di TPS 9 Sungayang akan melayani 197 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sementara di Dharmasraya, PSU akan melibatkan 510 pemilih yang terdaftar dalam DPT di TPS 8 Nagari Ampek Koto.
Baca juga: 9 Orang jadi Tersangka Perusakan Kotak dan Surat Suara di Sungai Penuh Jambi |