ilustrasi medcom.id
Ahmad Mustaqim • 7 December 2024 16:59
Yogyakarta: Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi. Perpanjangan status ini berlaku sampai 2 Januari 2025 mendatang.
"Kami sudah memperpanjang Surat Keputusan (SK) status tanggap darurat bencana hidrometeorologidari sejak akhir November hingga 2 Januari," ungkap Kepala Pelaksana BPBD DIY, Noviar Rahmad dihubungi, Sabtu 7 November 2024.
Perpanjangan status ini menjadi langkah antisipasi bencana akibat tingginya curah hujan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengumumkan saat ini telah memasuki fase La Nina lemah pada dasarian 1, 2, dan 3 November 2024.
Baca: Pj Gubernur Jabar Tinjau Lokasi Longsor dan Pengungsian Warga Sukabumi |