Pemprov DIY Perpanjang Status Darurat Bencana Hidrometeorologi

ilustrasi medcom.id

Pemprov DIY Perpanjang Status Darurat Bencana Hidrometeorologi

Ahmad Mustaqim • 7 December 2024 16:59

Yogyakarta: Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi. Perpanjangan status ini berlaku sampai 2 Januari 2025 mendatang. 

"Kami sudah memperpanjang Surat Keputusan (SK) status tanggap darurat bencana hidrometeorologidari sejak akhir November hingga 2 Januari," ungkap Kepala Pelaksana BPBD DIY, Noviar Rahmad dihubungi, Sabtu 7 November 2024. 

Perpanjangan status ini menjadi langkah antisipasi bencana akibat tingginya curah hujan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengumumkan saat ini telah memasuki fase La Nina lemah pada dasarian 1, 2, dan 3 November 2024. 
 

Baca: Pj Gubernur Jabar Tinjau Lokasi Longsor dan Pengungsian Warga Sukabumi

Hujan dalam intensitas tinggi telah mengguyur Yogyakarta hampir setiap hari. Sejumlah dampak yang ditimbulkan mulai pohon tumbang, longsor, serta rusaknya rumah warga akibat pohon roboh maupun tumbang. 

"Kami sudah memberikan bantuan darurat berupa logistik dan material, seperti bronjong dan seng, untuk mengantisipasi kemungkinan longsor yang lebih parah," kata dia. 

Ia menyebut kawasan-kawasan rawan longsor dan banjir perlu melakukan antisipasi dan kesiapsiagaan. Penduduk dan pemerintah setempat harus mengantisipasi dengan siap evakuasi apabila diperlukan. 

Selain itu, koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum juga dilakukan untuk penanganan infrastruktur rusak terdampak bencana. Perpanjangan status tersebut juga sebagai dasar penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), baik di level provinsi maupun kabupaten/kota. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)