Kerusakan akibat gempa di Garut, Sabtu, 27 April 2024. (dok BNPB)
Media Indonesia • 8 May 2024 10:39
Garut: Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, memperpanjang masa tanggap darurat bencana pergerakan tanah dan tanah longsor selama 14 hari ke depan. Keputusan itu dilakukan melalui evaluasi dalam rapat analisis dan evaluasi penanganan tanggap darurat di aula Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Garut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengatakan, masa tanggap darurat bencana pergerakan tanah dan tanah longsor di wilayahnya diperpanjang guna melakukan langkah penanggulangan lebih lanjut. Keputusan diperpanjangnya tanggap darurat karena distribusi pekerjaan di lapangan yang belum merata sehingga dilanjutkan dengan tanggap darurat kedua.
"Kerusakan infrastruktur sebenarnya relatif lebih kecil dibandingkan dengan relokasi terkait dengan rumah. Relatif lebih kecil insyaallah itu sudah di-cover PUPR. Juga meminta ada jalan menuju tempat relokasi. Langkah teknis harus dilakukan oleh pihak terkait dalam menangani bencana longsor dan pergerakan tanah di Kecamatan Banjarwangi, Cisompet, dan Pakenjeng," katanya, Rabu. 8 Mei 2024.
Ia mengatakan, pergerakan tanah dan longsor di Kecamatan Banjarwangi, Cisompet, dan Pakenjeng agar ditingkatkan upaya penanggulangan bencana pada masa tanggap darurat. Karena ini sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk melakukannya pada masyarakat.
"Kami melihat persebaran pekerjaan di lapangan belum kita cover secara keseluruhan sehingga perlu perpanjangan tanggap darurat kedua dan berharap penanggulangan bencana yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik serta masyarakat bisa tertolong melalui kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan kegiatan ini," ujarnya.
Baca juga: Pergerakan Tanah Meluas Pascagempa Garut, Belasan KK di Ciamis Mengungsi |