Ketua Bawaslu Jatim, A Warits, saat menghadiri focus group discussion (FGD) di Kota Malang, Kamis 5 September 2024. MTVN/Daviq Umar Al Faruq
Perkuat Pengawasan Pemilu di Media Sosial, Bawaslu Jatim Bentuk Tim Cyber
Daviq Umar Al Faruq • 6 September 2024 17:38
Malang: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur (Jatim) bakal mengawasi penggunaan media sosial (medsos) selama tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengawasan medsos akan dilakukan melalui kelompok kerja (Pokja) Cyber.
Ketua Bawaslu Jatim, A Warits, mengatakan, pihaknya bakal terus menggencarkan sosialisasi terkait penggunaan medsos selama masa kampanye kepada seluruh pasangan calon (paslon) Pilkada 2024. Selain itu, langkah pengawasan juga tetap dilakukan.
"Kalau di Bawaslu itu membentuk namanya Pokja Pengawasan Cyber. Itu dibentuk di semua tingkatan, kita sampai ke kabupaten/kota," katanya di Malang, Kamis 5 September 2024.
Warits menerangkan, Pokja Cyber ini bertugas untuk mengawasi segala macam jenis kampanye para paslon Pilkada 2024 di media sosial. Sehingga diharapkan tidak ada kampanye negatif atau black campaign yang beredar di tengah masyarakat.
"Jangan sampai di medsos itu ada konten-konten yang bisa negatif lah istilahnya. Konten negatif itu yang kita terus (awasi)," tegasnya.
Warits menegaskan bahwa segala pelanggaran kampanye Pilkada 2024 di media sosial dapat ditindak oleh Bawaslu. Bentuk penindakannya sama dengan ketika petugas Bawaslu melakukan pengawasan konvensional.
"Penindakan itu nanti bisa kita kategorikan. Jadi di Bawaslu itu ada pengawasan yang konvensional. Kayak yang biasa dilakukan itu datang, waskat (pengawasan melekat) kita mengenalnya. Ada pengawasan cyber. Sama itu nanti dituangkan dalam form A. Melalui proses penanganan pelanggaran kalau itu nanti dikategorikan sebagai pelanggaran," jelasnya.
Di sisi lain, Bawaslu Jatim hingga saat ini tidak mempersoalkan para bakal paslon yang sudah mencuri start untuk melakukan kampanye. Sebab, penindakan pelanggaran yang dilakukan Bawaslu hanya diterapkan pada para paslon yang sudah ditetapkam.
"Kita hanya bisa menyarankan kepada seluruh partai politik yang mengusulkan itu agar supaya menjaga keindahan, menghindari ujaran kebencian dan lain-lain, dengan media apapun ya, tidak hanya itu. Tetapi kita belum bisa menerapkan itu, karena itu belum bisa disebut pasangan calon, himbauan namanya," terangnya.